PEKANBARU (CAKAPLAH) - Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Pekanbaru-Padang pada Seksi Pekanbaru-Bangkinang akan dioperasionalkan pada Kamis (27/10/2022) sekitar pukul 07.00 WIB. Jalan bebas hambatan ini memiliki panjang 40 kilometer (Km) tapi operasional akan dibuka sepanjang 31 Km.
Sebelum dioperasikan, tim dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau terlebih dahulu melakukan survei jalur dan mengecek sejumlah kelengkapan sarana serta prasarana yang ada di Tol Pekanbaru-Bangkinang.
Survei dan pengecekan dilakukan pada Senin (24/10/2022) sore, dipimpin Kabagbinopsnal Kompol Ruri Prastowo. "Kita melaksanakan survei jalur sebelum dibukanya operasional tol pada 27 Oktober 2022," kata Kompol Ruri, Selasa (25/10/2022).
Ruri menjelaskan, pengecekan dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari pintu masuk tol Pekanbaru-Bangkinang hingga beberapa titik.
"Mulai pintu masuk kami sudah mengecek rambu-rambu yang ada, sudah lengkap. Kemudian sarana dan prasarana lain, pita kejut sudah ada di beberapa titik. Lalu terkait dengan kendaraan sudah ada kendaraan dinas polantas, sudah ada mobil derek, mobil rescue, mobil ambulance dan mobil towing," jelas Ruri.
Ruri mengatakan, sarana dan prasarana ini difungsikan untuk mendukung pelaksanaan operasional Tol Pekanbaru - Bangkinang sehari-hari. Untuk pengamanan, pihaknya sudah menyiapkan 7 orang personel yang dipimpin 1 orang Kepala Unit (Kanit). "Personel ini siaga setiap hari," kata Ruri.
Ruri menyebut dari hasil survei dan pengecekan di lapangan, secara umum tol Pekanbaru - Bangkinang sudah siap untuk dioperasikan. "Kami melihat bahwa kondisi tol ini sudah siap untuk operasional di tanggal 27 Oktober nanti," pungkasnya.
Pintu tol menuju Bangkinang dari Pekanbaru, berada di Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang. Sebaliknya pintu tol menuju Pekanbaru, berada di Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang. Berjarak sekitar 5 kilometer dari Bangkinang Kota, ibu kota Kabupaten Kampar.
Sebelumnya, tol ini telah Uji Laik Fungsi (ULF) pada 6 sampai 9 Juni 2022, dan mendapat Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Kementerian PUPR pada 29 Juli 2022. BHutama Karya sebagai pengelola tol telah mengantongi Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor Nomor 1189/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang.
Penulis | : | Ck2 |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Riau |