Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga kini belum juga mengusulkan kendaraan dinas yang akan dilelang.
Padahal OPD telah disurati untuk segera mengusulkan kendaraan dinas yang masa pemakaiannya lebih dari tujuh tahun. Namun hingga surat kedua dilayangkan, tak satupun OPD yang mengusulkan.
"Sejak kita surati, sampai saat ini belum ada yang mengusulkan kendaraan dinas yang akan dilelang," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE kepada CAKAPLAH.com, Rabu (2/11/2022).
Karena belum ada OPD mengusulkan, lanjut Indra, pihaknya pun telah mengirim surat kedua agar OPD segera menginventarisir kendaraan dinas untuk diusulkan lelang.
"Sudah dua kali kita surati belum ada nampaknya yang mengusulkan. Mungkin OPD sedang menginventarisir kendaraan mana yang akan diusulkan dilelang," terangnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto juga mengatakan, lelang kendaraan dilakukan untuk mobil yang masa pemakaian sudah 7-10 tahun ke atas.
"Saya sudah minta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih ada kendaraan operasional tahun 2013, 2014 dan 2015 untuk diusulkan di lelang," kata SF Hariyanto.
SF Hariyanto menyampaikan, lelang perlu dilakukan untuk menghemat biaya operasional, sebab perawatan kendaraan dinas semakin lama semakin tinggi dan mahal.
"Kita akan lelang kendaraan yang pemakaiannya sudah lama. Apalagi di Gudang Kopan banyak kendaraan yang harus dilelang, karena semakin lama terletak, maka nilai ekonomisnya makin turun," terangnya.
"Seperti kemarin kita kan sudah melelang kendaraan dinas, dari 20-an unit kendaraan yang kita lelang, banyak yang tak laku, karena orang tidak mau beli. Sedangkan kendaraan yang laku menjadi pendapatan daerah," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |