M Job Kurniawan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar kembali memperpanjang masa jabatan M Job Kurniawan sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau.
Plt Kepala Disdik Riau yang diamanahkan kepada Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan resmi berakhir pada Jumat (25/11/2022) lalu.
Berdasarakan SK yang diterbitkan oleh Gubernur Riau, jabatan Plt Kadisdik Riau hanya berlaku selama enam bulan. M Job resmi dilantik sebagai Plt Kadisdik 24 Maret 2022 lalu. Artinya ia sudah enam bulan menjabat sebagai Plt Kepala Disdik Riau.
"Iya, Plt Kadisdik Riau sudah kita perpanjang. Kalau habis ya kita perpanjang," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar kepada CAKAPLAH.com, Senin (28/11/2022).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, masa jabatan M Job sebagai Plt Kadisdik Riau telah habis dan telah diperpanjang oleh Gubernur Riau hingga enam bulan ke depan. Mengingat Kepala Disdik Riau, Kamsol menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar.
"Iya, sudah habis masa berlakunya kan enam bulan, SK diperpanjang kembali oleh Pak Gubernur. Hari ini sudah keluar SK perpanjangan Plt Kadisdik Riau," kata Ikhwan Ridwan, Senin (28/11/2022).
Untuk diketahui, penunjukan M Job Kurniawan sebagai Plt Kadisdik Riau menyusul ditunjuknya Kamsol yang sebelumnya menjabat sebagai Kadisdik Riau sebagai Pj Bupati Kampar.
Selain jabatan Kadisdik, hal yang sama juga terjadi pada jabatan Sekretaris Daerah (Sekwan) DPRD Riau. Muflihun yang sebelumnya menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau ditunjuk sebagai Pj Walikota Pekanbaru.
Untuk mengisi kekosongan, Gubri menunjuk Joni Irwan sebagai Plt Sekwan. Namun jabatan Joni Irwan sebagai Plt Sekwan DPRD Riau tidak diperpanjang, dan diganti oleh Tengku Fauzan Tambusai yang juga Staf Ahli Gubernur Riau.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Riau |