Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT SPN, Kejari Siak Kembali Tetapkan Satu Tersangka
Selasa, 13 Desember 2022 22:04 WIB
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT SPN, Kejari Siak Kembali Tetapkan Satu Tersangka

SIAK (CAKAPLAH) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak kembali menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan modal dalam penjualan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit melalui pihak ketiga tahun 2011-2012 di PT Siak Prima Nusalima (SPN).

Tersangka yang langsung ditahan ini merupakan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan PT SPN tahun 2009-2012 berinisial ES.

Sebelumnya, pada Jumat (9/12/2022) pekan lalu, jaksa juga sudah menahan pihak ketiga yakni Direktur CV Somad Group berinisial S.

"Sebagai Kabag Keuangan PT SPN kala itu, tersangka melampaui kewenangannya karena ada mufakat jahat antara dirinya dengan tersangka S dalam investasi TBS kelapa sawit ini," cakap Kepala Kejari Siak, Dharmabella Tymbas dalam keterangan persnya, Selasa (13/12/2022) malam.

Kasipidsus Kejaksaan Negeri Siak, Heydy Hazamal Huda menambahkan, tersangka ES selama ini tidak pernah melaporkan hasil kerja sama dengan Direktur Somad kepada jajaran direksi PT SPN.

Bahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT SPN, tersangka yang berdomisili di Bogor, Jawa Barat ini diduga acap kali memanipulasi data kerja sama dengan Somad Group.

"Seharusnya, tersangka ES melaporkan perkembangan kerja sama kepada jajaran direksi. Ini tidak, kalau pun dilaporkan, datanya dimanipulasi," kata dia.

Huda tidak menampik bahwa kasus ini agak sedikit rumit. Pasalnya, dari hasil pemerikasaan sementara jajaran direksi PT SPN, uang hasil penjualan TBS yang mestinya disetorkan Direktur CV Somad Group ke PT SPN secara utuh, namun dicicil.

"Nah, begini cerita singkatnya. PT SPN awalnya bermitra/kerja sama dengan koperasi yang mengelola kebun kelapa sawit Program Siak Satu. Namun, PT SPN mempercayakan CV Somad Group sebagai pihak ketiga yang menjualkan TBS sawit itu ke pabrik," kata Huda.

Rancunya, lanjut Huda, tidak ada kesepakatan secara tertulis antara PT SPN dengan Direktur CV Somad Group. Hanya sebatas komitmen saja dalam penjualan TBS sawit tersebut.

"Nah, saat penyetoran duit, Direktur CV Somad tidak pernah menyetorkan secara utuh ke PT SPN. Misalnya, hasil penjualan Rp500 juta, Direktur CV Somad hanya setor Rp300 juta. Lama-kelamaan menumpuk lah cicilan Direktur CV Somad. Namun hal ini hanya diketahui oleh Kabag Keuangan berinisial ES tadi. Jajaran direksi tidak tahu. Sebab, tidak ada laporan. Kalau pun ada laporan, datanya dimanipulasi oleh tersangka ES. Sementara modal awal untuk biaya operasional, dirogoh dari dana PT SPN," jelasnya.

Huda menjelaskan, dana yang digunakan untuk biaya operasional itu merupakan duit pernyataan modal sebesar Rp20 miliar dari tiga pemilik saham PT SPN.

Ketiga pemilik saham itu yakni perusahaan daerah Sarana Pembangunan Siak (SPS) dengan per­sentase kepemilikan 75 persen, dengan nominal saham Rp15 miliar, PTPN V 15 persen dengan nominal saham Rp3 miliar, dan PT Prima Kelola Agribisnis Agroindustri anak usaha Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan persentase kepemilikan 10 persen dengan nominal Rp2 miliar.

"Dari 2008-2020, PT SPN ini tidak pernah memberikan deviden ke daerah. Bahkan, di 2020 lalu, uang pernyataan modal itu tersisa di kas perusahaan tinggal Rp2 juta lagi. Boleh dibilang, perusahaan daerah ini sudah koleps," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Huda, dari hasil pemeriksaan Direktur CV Somad Group dan tersangka ES, disinyalir ada mufakat tidak baik dari keduanya dalam kasus ini.

"Nah, dari hasil audit BPKP pada 15 November 2022, akibat perbuatan keduanya, PT SPN menelan kerugian Rp1,9 miliar," ujarnya.

Huda juga memastikan kasus ini masih terus dikembangkan. Total sudah 36 saksi dan 4 ahli dimintai keterangan dalam kasus ini.

Atas perbuatannya tersangka ES disangkakan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf UU Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Kasus ini masih terus kita kembangkan," pungkasnya.***

Penulis : Wahyu
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kabupaten Siak
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Sabtu, 18 Mei 2024
Kapolres Siak Pimpin Rapat Evaluasi dan Arahan Pengamanan Pilkada 2024
Jumat, 17 Mei 2024
Polemik UKT: Pemuda Muhammadiyah Riau Kritik Negara Gagal Hadirkan Pendidikan Terjangkau
Jumat, 17 Mei 2024
GC Korean BBQ & Hotpot - Cols Froy Mal Pekanbaru Bersertifikat Halal
Jumat, 17 Mei 2024
Pj Gubri Dukung Penuh Parade Bhineka Tunggal Ika FPK Riau

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Jumat, 17 Mei 2024
Topup Diamond FF Murah Solusi Hemat untuk Gamer Free Fire
Jumat, 17 Mei 2024
Top Up PUBG untuk Pemula: Panduan Lengkap dan Langkah-Langkah Mudah
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Jumat, 17 Mei 2024
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp70 Juta dari BSI
Kamis, 16 Mei 2024
Mahasiswa PMI UIN Suska Juara 1 Lomba Presenter Fordakom 2024
Selasa, 07 Mei 2024
Seleksi Ketat Beasiswa Pendidikan di Kota Dumai, 49 Peserta Bersaing dalam Ujian Tertulis dan Wawancara
Selasa, 07 Mei 2024
Wisuda ke-68, Rektor: Unilak Semakin Dipercaya Masyarakat Riau dan Indonesia

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www