PEKANBARU (CAKAPLAH) - Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 di Riau berlangsung sepekan sejak dilaksanakan pada 7 Februari 2023 lalu.
Ratusan pengendara yang melanggar lalu lintas kena tilang elektronik dan ribuan pengendara pelanggar lainnya, diberi sanksi teguran.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto merincikan, ada 440 kasus pelanggaran lalu lintas dikenakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Tilang ETLE dilakukan baik dengan kamera statis maupun mobile yang dibawa petugas," kata Kombes Sunarto, Selasa (14/2/2023).
Ia mengungkapkan, dari 440 yang ditilang elektronik, dimana 435 di antaranya terjaring lewat kamera ETLE statis, dan 5 kamera ETLE mobile.
Lanjut Kombes Sunarto, ada 5.024 teguran yang dikeluarkan petugas. Para pelanggar, diterangkannya, didominasi oleh pengendara roda dua. Dengan jenis pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm SNI, sejumlah 223 kasus.
"Kemudian 154 kasus pelanggaran tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengamanan," paparnya.
"Penegakan hukum tilang turun 23 persen. Dikarenakan menggunakan tilang elektronik, baik statis maupun mobile. Sedangkan teguran naik sebanyak 106 persen," tutupnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Riau |