Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bagi warga Pekanbaru yang ingin kemudahan dalam membayar pajak bisa memanfaatkan aplikasi Smart Tax milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan Bapenda Pekanbaru saat ini sudah memiliki aplikasi Smart Tax untuk kemudahan membayar pajak.
"Aplikasi ini bisa digunakan untuk mengakses urusan perpajakan. Kita mengimbau warga untuk menggunakan aplikasi Smart Tax untuk kemudahan membayar pajak," ujar Alek Kurniawan, Jumat (24/2/2023).
"Melalui aplikasi ini, pembayaran pajak cukup dilakukan melalui smartphone tanpa harus datang ke kantor Bapenda dan melakukan antrean," imbuhnya.
Ia mengatakan aplikasi Smart Tax ini diunduh melalui Playstore di perangkat Android smartphone masing-masing pengguna. Selain melalui aplikasi ini, Bapenda juga telah membentuk fasilitas lain untuk pembayaran pajak.
"Sekarang bayar pajak bisa melalui Indomaret, Alfamart, Gopay, Bank Riau dan lainnya. Dengan semua kemudahan ini, kita imbau warga taat pajak," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |