Apdesi: Dana Desa Jangan 'Diterminalkan'
Sabtu, 19 Agustus 2017 14:11 WIB
JAKARTA (CAKAPLAH) - Prosedur pencairan dana desa dari pusat hingga ke desa dinilai terlalu banyak tahap. Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) meminta agar prosedur pencairan itu dipangkas sehingga desa langsung menerima dana dari pusat melalui rekening kas desa (RKD) yang sudah disiapkan.
Bendahara Umum Apdesi Abdul Hadi mengatakan, cara seperti itu akan lebih efisien dan memudahkan. Pemerintah desa tak akan banyak berkutat dengan koordinasi dengan berbagai pihak sehingga hanya disibukkan urusan administrasi. Aparat desa tentu akan lebih fokus terhadap penggunaan dana desa. "Maka kalau desa dapat dana dari APBN jangan 'diterminalkan'," kata dia dalam sebuah diskusi bertajuk 'Dana Desa untuk Siapa' di Jakarta, Sabtu (19/8/2017).
Usulan ini diamini anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Mardani menilai, semakin banyak tahapan yang harus dilalui dalam pencairan dana desa maka makin banyak pula peluang campur tangan pihak lain. Artinya, akan lebih baik jika dana desa diserahkan langsung ke rekening desa.
Kasus yang terjadi di Pamekasan beberapa waktu lalu, lanjut dia, sangat mungkin kepala desa hanya sebagai pihak korban. Kepala desa hanya terseret dalam pusaran perkara yang melibatkan Bupati Pamekasan tersebut. Politikus PKS ini setuju jika dana desa tak banyak dilewatkan banyak tahap. "Karena semakin banyak itu, potensi intervensinya dari pihak-pihak tertentu juga besar," ujar dia.
Pencairan dana desa langsung ditransfer dengan menggunakan mekanisme penyaluran dana transfer ke daerah, yaitu dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) oleh Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dana desa langsung ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada Pemerintah Kabupaten/Kota. Untuk pencairan dana desa ke kabupaten/kota, minimal ada dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap kabupateb/kota, yakni Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD kabupaten/kota yang telah dievaluasi dan disahkan oleh gubernur, yang di dalamnya memuat pos atau mata anggaran dana desa yang berasal dari APBN.
Syarat kedua berupa peraturan kepala daerah yaitu peraturan bupati/wali kota tentang rincian dana desa untuk setiap desa di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan.
Selanjutnya, dalam waktu tujuh hari kerja setelah diterimanya dana desa di RKUD, pemda harus mentransfer dana desa ke rekening desa. Untuk pencairan dana desa dari RKUD ke rekening desa tersebut, desa harus menyampaikan Peraturan Desa tentang APB Desa yang telah dievaluasi dan disahkan oleh bupati/wali kota sebagai persyaratan pencairan dana desa ke desa.
Bendahara Umum Apdesi Abdul Hadi mengatakan, cara seperti itu akan lebih efisien dan memudahkan. Pemerintah desa tak akan banyak berkutat dengan koordinasi dengan berbagai pihak sehingga hanya disibukkan urusan administrasi. Aparat desa tentu akan lebih fokus terhadap penggunaan dana desa. "Maka kalau desa dapat dana dari APBN jangan 'diterminalkan'," kata dia dalam sebuah diskusi bertajuk 'Dana Desa untuk Siapa' di Jakarta, Sabtu (19/8/2017).
Usulan ini diamini anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Mardani menilai, semakin banyak tahapan yang harus dilalui dalam pencairan dana desa maka makin banyak pula peluang campur tangan pihak lain. Artinya, akan lebih baik jika dana desa diserahkan langsung ke rekening desa.
Kasus yang terjadi di Pamekasan beberapa waktu lalu, lanjut dia, sangat mungkin kepala desa hanya sebagai pihak korban. Kepala desa hanya terseret dalam pusaran perkara yang melibatkan Bupati Pamekasan tersebut. Politikus PKS ini setuju jika dana desa tak banyak dilewatkan banyak tahap. "Karena semakin banyak itu, potensi intervensinya dari pihak-pihak tertentu juga besar," ujar dia.
Pencairan dana desa langsung ditransfer dengan menggunakan mekanisme penyaluran dana transfer ke daerah, yaitu dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) oleh Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dana desa langsung ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada Pemerintah Kabupaten/Kota. Untuk pencairan dana desa ke kabupaten/kota, minimal ada dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap kabupateb/kota, yakni Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD kabupaten/kota yang telah dievaluasi dan disahkan oleh gubernur, yang di dalamnya memuat pos atau mata anggaran dana desa yang berasal dari APBN.
Syarat kedua berupa peraturan kepala daerah yaitu peraturan bupati/wali kota tentang rincian dana desa untuk setiap desa di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan.
Selanjutnya, dalam waktu tujuh hari kerja setelah diterimanya dana desa di RKUD, pemda harus mentransfer dana desa ke rekening desa. Untuk pencairan dana desa dari RKUD ke rekening desa tersebut, desa harus menyampaikan Peraturan Desa tentang APB Desa yang telah dievaluasi dan disahkan oleh bupati/wali kota sebagai persyaratan pencairan dana desa ke desa.
Editor | : | Jef Syahrul |
Sumber | : | republika.co.id |
Kategori | : | Nasional, Pemerintahan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Rabu, 08 Februari 2023 13:08 WIB
Agar Tak Bikin Bingung, Pengelolaan Dana Desa Didorong Berdasar Skala Prioritas
Jum'at, 27 Januari 2023 19:13 WIB
Apdesi Minta Pemerintah Naikkan Dana Desa Hingga Rp 10 Miliar
Senin, 20 April 2020 21:34 WIB
Kejati Ingatkan Penyaluran Dana Desa untuk Warga Terdampak Covid-19 Harus Tepat Sasaran
Kamis, 27 Oktober 2022 17:40 WIB
Kejari Rohil Setorkan Uang Pengembalian Tipikor Dana Desa Rp 411 Juta
Kamis, 09 September 2021 20:36 WIB
Penggunaan Dana Desa Harus Akomodir Kebutuhan Warga Bukan Kepala Desa
Senin, 06 April 2020 11:20 WIB
Fraksi PKB Desak Pemprov Riau Alihkan Dana Desa Untuk Covid-19
Senin, 26 Juli 2021 11:58 WIB
Realisasi TKDD Riau Rp11,44 Triliun, Bengkalis Tertinggi dan Inhu Terendah
Kamis, 23 September 2021 19:23 WIB
Realisasi Dana Desa di Riau Masih Rendah, Baru 62 Persen
Kamis, 18 Juni 2020 18:38 WIB
5 Penyebab Masih Ada Desa Belum Terima BLT DD, Salahsatunya Sengketa Perangkat Desa
Senin, 23 September 2019 18:06 WIB
Fitra Sebut Keterbukaan Anggaran Pemerintah di Riau Rendah
Senin, 29 Januari 2018 21:01 WIB
Perlambat Izin Usaha, Jabatan Kepala Daerah Bisa Dicopot
Kamis, 20 Februari 2020 18:05 WIB
Wagubri Harap Dana Desa Bisa Dorong Percepatan Pembangunan
Selasa, 14 Agustus 2018 15:00 WIB
KPK: LHKPN Modal untuk Bersih dan Anti Korupsi
Jum'at, 22 Februari 2019 15:51 WIB
KI Riau Ingatkan Badan Publik Segera Serahkan Laporan Keterbukaan Informasi Publik
Rabu, 20 Maret 2019 22:01 WIB
KI Riau Dorong Terbentuknya KI Inhu
Senin, 05 Februari 2018 21:06 WIB
Mendagri Ingatkan Kepala Daerah dan Wakilnya Tak Tunjukkan Konflik Secara Terbuka
Senin, 10 Desember 2018 21:08 WIB
Menkeu Keluhkan Pejabat Daerah Mondar-mandir ke Jakarta
Jum'at, 13 Oktober 2017 19:36 WIB
Warga Pekanbaru Hibahkan Tanahnya untuk Pembangunan 7 Kantor Lurah Baru
Selasa, 23 Juli 2019 15:20 WIB
Tahun 2019 Sudah Empat Kepala Daerah di Riau Ajukan Izin ke Luar Negeri
Selasa, 31 Mei 2022 10:28 WIB
PKS Tagih Janji Presiden Soal Anggaran Kerumahtanggaan Desa
Jum'at, 08 September 2017 19:38 WIB
Gubri Minta OPD Kelola Keuangan dan Aset Secara Benar
Selasa, 12 Mei 2020 22:00 WIB
Bupati Kampar Langsung Serahkan BLT DD kepada Warga Desa Laboy Jaya
Rabu, 13 Desember 2017 18:23 WIB
Gubernur Riau Minta Kepala Desa Tingkatkan Kompetensi
Rabu, 25 Oktober 2017 21:53 WIB
Gubernur Beberkan Perhatian Pemprov Riau ke Dunia Pendidikan
Kamis, 22 Agustus 2019 19:43 WIB
Tiga ASN Inhu Didakwa Rugikan Negara Rp1,93 Miliar
Jum'at, 27 Oktober 2017 20:48 WIB
Ratusan Camat Bakal Berkumpul di Pekanbaru, Menteri dan Jaksa Agung Turut Hadir
Rabu, 02 Maret 2022 15:10 WIB
Dana Desa Tahap I di Rohul Belum Cair, Penanganan Covid-19 Terganggu
Rabu, 16 Januari 2019 21:45 WIB
Agar Kades Tak Ragu Gunakan Dana Desa, TP4D Rohul Berikan Penerangan Hukum
Rabu, 28 September 2022 22:40 WIB
Dugaan Penyimpangan Pendapatan Desa Kepenuhan Raya Ditingkatkan ke Penyidikan
Jum'at, 06 Januari 2023 22:08 WIB
Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Bengkalis, Sejumlah Pejabat Diklarifikasi
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Minggu, 19 Mei 2024
Band J-Rocks Meriahkan Puncak HUT Pegadaian ke-123 di Pekanbaru
Minggu, 19 Mei 2024
Dinilai Bawa Perubahan, Kajari Rohil Terima Penghargaan The International Award 2024
Minggu, 19 Mei 2024
Kembalikan Berkas Bacalon Ketum HIPMI Bengkalis, Arsya Bertekad Wujudkan HIPMI Bermasa
Minggu, 19 Mei 2024
Peduli Korban Bencana Alam Sumbar, PDK Kosgoro Kota Pekanbaru Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Jumat, 17 Mei 2024
Topup Diamond FF Murah Solusi Hemat untuk Gamer Free Fire
Jumat, 17 Mei 2024
Top Up PUBG untuk Pemula: Panduan Lengkap dan Langkah-Langkah Mudah
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Jumat, 17 Mei 2024
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp70 Juta dari BSI
Kamis, 16 Mei 2024
Mahasiswa PMI UIN Suska Juara 1 Lomba Presenter Fordakom 2024
Selasa, 07 Mei 2024
Seleksi Ketat Beasiswa Pendidikan di Kota Dumai, 49 Peserta Bersaing dalam Ujian Tertulis dan Wawancara
Selasa, 07 Mei 2024
Wisuda ke-68, Rektor: Unilak Semakin Dipercaya Masyarakat Riau dan Indonesia
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Rabu, 15 Mei 2024 18:25 WIB
Kepala Disdik Riau Ditahan Jaksa, Kasus Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar
02
Selasa, 14 Mei 2024 19:05 WIB
Lengkapi Berkas Sukarmis, Jaksa Periksa Eks Kepala Badan Lingkungan Hidup Kuansing
03
Rabu, 15 Mei 2024 12:10 WIB
Stok Sabu Habis, Pengedar Narkoba di Pangeran Hidayat Jual Tawas
04
Sabtu, 18 Mei 2024 13:10 WIB
Orang Tua Siswa MIN 1 Pekanbaru Dibebankan Bayar Rp489 Ribu untuk Perpisahan Kelas 6, Adik Kelas Ikut Iuran
05
Jumat, 17 Mei 2024 17:35 WIB
Kepala BPBD Siak Tersangka Korupsi Rp1,1 Miliar, Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai
Indeks Berita