INHU (CAKAPLAH) - Rusak parahnya akses jalan provinsi di Kecamatan Peranap-Airmolek yang diduga disebabkan oleh angkutan truk batu bara dikecam Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Kecamatan Peranap-Pekanbaru (IPMKP).
IPMKP menegaskan mobil-mobil batu bara yang melebihi batas maksimal (tonase) atau over dimension over loading (ODOL) tersebut selain menyebabkan kerusakan jalan, juga menghasilkan debu yang membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.
"Debu yang dihasilkan dapat mengancam kesehatan masyarakat karena mengandung partikel-partikel berbahaya yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan masalah kesehatan lainnya," kata Ketua IPMKP, Notri Lispandi, Rabu (7/6/2023).
Notri Lispandi kepada CAKAPLAH.COM menilai permasalahan rusak parahnya akses jalan provinsi yang diduga sejak beroperasional tambang batu bara di Kecamatan Peranap dan Batang Peranap, harus dicarikan solusi oleh pemangku kepentingan, baik pemerintah kabupaten, provinsi dan juga pusat.
"Lebih kurang dua tahun sejak operasional perusahaan-perusahaan tambang batu bara di Peranap dan Batang Peranap, kemudian menggunakan akses jalan umum atau jalan provinsi, jadi penyebab kerusakan jalan yang tak bisa dihindari," katanya.
Karenanya, kata Notri, harus ada ketegasan sikap dari Pemerintah Provinsi Riau juga Pemkab Indragiri Hulu kepada perusahaan-perusahaan tambang untuk membuat akses jalan sendiri, yang tidak lagi menggunakan akses jalan umum.
"Kita dorong Pemkab Indragiri Hulu juga Pemprov Riau segera memberikan penekanan pada perusahaan-perusahan tambang tersebut membuat akses jalan sendiri. Karena memang aturannya mereka wajib punya akses jalan sendiri. Bukan seperti sekarang. Sebab itu dalam waktu dekat kami dari IPMKP juga tokoh Peranap dan Inhu berencana audiensi dengan Gubernur Riau, Pak Syamsuar. Meminta sikap dan komitmennya. Tolong kami Pak Syamsuar," tukasnya.***
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Riau, Kabupaten Indragiri Hulu |