

Pekanbaru (CAKAPLAH) - Hingga pertengahan Mei 2022 belum satupun Ranperda yang dibahas DPRD Pekanbaru yang sudah ditetapkan dalam Prolegda Tahun 2022.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2021 lalu DPRD Pekanbaru hanya mengesahkan 6 Ranperda menjadi Perda.
Hal ini dibenarkan Anggota DPRD Pekanbaru Zulkarnain. Ia mengatakan sejauh ini baru dua Ranperda yang diajukan untuk diumumkan dan disampaikan dalam Rapat Paripurna.
"Belum, belum ada. Kan baru dua (Ranperda) yang mau disampaikan ke paripurna," kata politisi PPP tersebut.
Dua Ranperda yang akan diparipurnakan tersebut masing-masing Ranperda Penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung dan retribusi persetujuan bangunan gedung, serta Ranperda Penyelenggaraan Adminduk. Sesuai jadwal Banmus, dua Ranperda ini akan disampaikan pada Selasa (17/5/2022).
Lebih lanjut disebutkan, setelah disampaikan dalam Paripurna, selanjutnya dibentuk Pansus untuk dilakukan pembahasan secara komprehensif. "Mudah-mudahan tidak ada pengunduran jadwal. Sehingga kita bisa cepat membahasnya," terangnya.
Sementara itu terkait ranperda lainnya Zulkarnain mengatakan semua Ranperda, terutama yang menjadi prioritas bagi masyarakat dan PAD, DPRD akan membahasnya.
"Kita akan bahas juga Ranperda yang lain. Menunggu teknis waktunya saja," janji legislator senior ini.
Seperti diketahui, pada tahun 2022 ini, jumlah Ranperda yang ditetapkan dalam Prolegda Tahun 2022, hanya 20 Ranperda.
Tiga di antaranya Ranperda wajib, yakni Ranperda R-APBD 2023, Ranperda APBD Perubahan 2022, dan Ranperda LKPj.***
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | ADV |






















01
02
03
04
05






