PEKANBARU (CAKAPLAH) - Selain melakukan sosialisasi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru juga giat melakukan penindakan terhadap warga yang masih kurang peduli dengan kebersihan, seperti yang terjadi pada Senin (22/6/2023) lalu.
Pada saat itu, terdapat tumpahan tanah di Jalan Jenderal Sudirman. Akibatnya, jalan tersebut menjadi kotor, licin saat hujan, dan berdebu saat cuaca panas. Proses penimbunan tanah di salah satu lahan kosong di sebelah rumah makan Koki Sunda kerap kali menjadi penyebab kemacetan.
Perhatian akan masalah ini datang dari Kepada DLHK Pekanbaru, Hendra Afriadi. Ia turun langsung untuk melakukan penindakan terhadap pekerja yang melakukan penimbunan tanah di tempat tersebut. Tindakan tersebut berupa teguran kepada pekerja tersebut.
"Saat itu, saya meminta para pekerja tersebut untuk membersihkan tumpahan tanah yang sudah mulai mengering dengan menggunakan air mengalir," ungkap Hendra.
Penindakan juga diberlakukan terhadap seorang warga yang membuang sampah di lokasi yang tidak semestinya.
"Iya, saya mendapatkan informasi seperti itu," ujar Hendra Afriadi.
Informasinya mengenai seorang warga laki-laki yang menggunakan becak motor untuk membuang sampah di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru, tak jauh dari Simpang Ardath.
"Tim Gakkum (Penegakan Hukum, red) melakukan penangkapan terhadap warga tersebut. Berdasarkan informasi dari pelaku, sampah berasal dari Perumahan Arengka Indah, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan," jelas Hendra.
Tim Gakkum segera melakukan penindakan dengan pendekatan persuasif. Warga yang bersangkutan diberi teguran dan diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Pelaku dibawa oleh petugas Gakkum untuk membuang sampahnya di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang sah di Jalan Bhakti, tidak jauh dari Jalan Arifin Ahmad," tambahnya.
"Ayo, mari kita bersama-sama meraih Piala Adipura tahun 2023 ini. Agar Pekanbaru bisa menjadi kota yang bersih, sehat, indah, dan nyaman," pungkas Hendra Afriadi. (ADV)
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | ADV |