PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengerahkan ratusan kendaraan angkut sampah setiap hari agar kejadian tumpukan sampah tidak terjadi lagi.
Kepala DLHK Pekanbaru, Hendra Afriadi, pada Rabu (6/7/2023), menjelaskan mengenai kendaraan angkut sampah dan fasilitas tempat pembuangan di tiap zona. Zona angkutan sampah dibagi menjadi tiga bagian.
Di zona I, kendaraan yang dikerahkan mencakup 25 unit dump truck penyisiran, 2 unit dump truck besar, dan 17 unit pikap L-300. Terdapat satu lokasi transfer depo (tempat penampungan sementara yang luas) dengan satu alat berat backhoe loader (alat berat yang mampu melakukan dua pekerjaan, yaitu memuat material dan menggali) dan 7 unit bak sampah.
Sementara di zona III, terdapat 25 unit dump truck penyisiran, 1 unit dump truck besar, 21 unit pikap L-300, 1 unit backhoe loader, 7 unit bak sampah, dan 1 unit transfer depo.
Pengangkutan dua zona ini dikerjakan oleh perusahaan swasta yang telah bekerja sama dengan DLHK. Wilayah angkutan sampah DLHK hanya mencakup Zona III, yaitu Kecamatan Rumbai, Rumbai Timur, dan Rumbai Barat. Kendaraan yang dikerahkan meliputi 18 unit dump truck besar dan 6 unit pikap L-300.
Selain itu, terdapat 2 unit becak motor. DLHK juga bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Muara Fajar.
Alat berat yang digunakan untuk mengatur dan meratakan sampah termasuk 2 unit ekskavator, 2 unit bulldozer case (alat berat dengan pisau pendorong), dan 2 unit compactor (alat berat untuk memadatkan material). Selain itu, DLHK memiliki 1 unit alat berat jenis sweeper (penyapu jalan) untuk membersihkan pasir di Jalan Jenderal Sudirman. (ADV)
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | ADV |