

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, mengingatkan masyarakat untuk membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditentukan. Hal ini disampaikan Camat Bukitraya, Tengku Ardi Dwisasti, dalam upacara bendera yang digelar di halaman kecamatan setempat pada Senin (04/09/2023).
Dalam pidatonya, Camat Ardi mengatakan, masalah sampah di Kecamatan Bukitraya memang tidak terlalu terdampak, tetapi tetap perlu diingatkan kepada masyarakat.
"Masalah sampah di Kecamatan Bukitraya tidak terlalu terdampak, tetapi kita harus mengingatkan kepada masyarakat, terutama di kelurahan," kata Camat Ardi.
Ia meminta para lurah dan ASN untuk menyampaikan kepada perangkat RW dan RT agar mensosialisasikan jadwal membuang sampah. "Sampaikan kepada RT dan RW bahwa jam membuang sampah itu dari jam 19.00 WIB sampai 05.00 WIB," kata Camat Ardi.
Camat Ardi mengingatkan agar masyarakat tidak membuang sampah di luar jadwal yang ditentukan. "Jangan sampai masyarakat membuang sampah pada jam 9 pagi, bahkan jam 10 pagi. Agar, tidak ada lagi sampah di wilayah Kecamatan Bukitraya setelah petugas datang mengangkut sampah," kata Camat Ardi.
Ia pun meminta masyarakat untuk mematuhi aturan membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditentukan. "Sampaikan kepada masyarakat, buanglah sampah pada jadwal yang ditentukan," pesan Camat Ardi.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | ADV |






















01
02
03
04
05







