PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru akan melakukan perbaikan pada kawasan kumuh di Kelurahan Meranti Pandak pada tahun depan. Pembenahan kawasan kumuh ini akan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024.
Kepala Dinas Perkim Pekanbaru, Mardiansyah, pada Jumat (14/7/2023), menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan kawasan kumuh ini dalam dokumen resmi. Dokumen tersebut akan menjadi dasar untuk menyusun kebijakan terkait penanganan kawasan kumuh, baik dalam tahun ini maupun tahun-tahun berikutnya.
"Dokumen ini akan menjadi salah satu landasan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan dijalankan oleh wali kota terpilih. Dengan ini, kami berharap Pekanbaru dapat terbebas dari kawasan kumuh," ujarnya.
Dengan langkah ini, diharapkan kawasan kumuh yang ada saat ini dapat mendapatkan penanganan maksimal. Saat ini, luas kawasan kumuh mencapai 267,76 hektar.
"Kawasan kumuh ini tersebar di beberapa kecamatan dan kelurahan. Salah satu prioritas kami adalah penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Meranti Pandak. Ini akan kami laksanakan dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus tahun 2024," jelas Mardiansyah. (adv)
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | ADV |