PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), terus mempercepat perbaikan ruas jalan rusak di berbagai titik. PUPR Kota Pekanbaru juga bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam upaya perbaikan jalan di Kota Bertuah ini.
Pada minggu ini, PUPR Kota Pekanbaru telah memulai perbaikan di tiga ruas jalan, yaitu Jalan Rajawali di Kecamatan Sukajadi, Jalan Darma Bhakti di Kecamatan Payung Sekaki, dan Jalan Umban Sari di Rumbai.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Riau atas bantuan kepada Pemko Pekanbaru," kata Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Selasa (9/7/2024).
Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Pj Gubernur Riau SF Hariyanto, setelah beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru mendapat bantuan perbaikan dari pemerintah provinsi. Salah satunya adalah Jalan Adi Sucipto di Kecamatan Marpoyan Damai.
Risnandar menyebut, saat ini kondisi ruas jalan tersebut sudah mulus setelah diperbaiki oleh Pemprov Riau. Beberapa ruas jalan lainnya juga dibantu perbaikannya oleh Pemprov Riau.
"Ini merupakan tindak lanjut dari peninjauan bersama Bapak Gubernur kemarin. Sekarang jalannya sudah mulus. Kami berharap Bapak Gubernur sehat dan dapat terus melanjutkan pembangunan di Provinsi Riau, khususnya di Kota Pekanbaru," ucap Risnandar.
Secara terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, menyatakan bersyukur atas bantuan perbaikan jalan yang dilakukan oleh Pemprov Riau. Bantuan ini tentu mempercepat pekerjaan PUPR Pekanbaru dalam upaya perbaikan jalan rusak.
"Kami bersyukur atas bantuan dari Pemprov Riau. Namun, PUPR Pekanbaru tetap melakukan perbaikan jalan secara bertahap. Saat ini, tiga ruas jalan sedang dalam pekerjaan overlay," terang Edu, sapaan akrabnya.
Ia menambahkan, mengingat perbaikan jalan rusak membutuhkan anggaran yang besar dan hanya bisa dilakukan sesuai kewenangan, Pemko Pekanbaru terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Riau.
"Dengan Pemerintah Pusat, Pemko Pekanbaru terus berkoordinasi dan mengajukan proposal ke Kementerian PUPR, Bappenas, serta Kemenko Marves bidang transportasi untuk mendapat bantuan melalui usulan IJD (Instruksi Presiden Jalan Daerah). Pengajuan usulan juga dilakukan melalui DAK (Dana Alokasi Khusus)," katanya. (ADV)
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | ADV |