

PEKANBARU (CAKAPLAH) - PT Riau Petroleum (Perseroda) menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa dukungan fasilitas dan perlengkapan Masjid Al-Maqari senilai Rp 89.150.000, Rabu (3/7/2024).
Bantuan diserahkan langsung oleh Komisaris PT Riau Petroleum, M Job Kurniawan, bersama Direktur PT Riau Petroleum, Husnul Kausarian, kepada pengurus Masjid Al-Maqari yang diwakili oleh Ustadz Mustafa Umar. Penyerahan bantuan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Riau, Imron Rosyadi.
Husnul Kausarian mengatakan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian perusahaan dalam mendukung kegiatan keagamaan masyarakat Riau. "Kami berharap dengan adanya bantuan fasilitas dan perlengkapan ini dapat meningkatkan kenyamanan jamaah dalam beribadah di Masjid Al-Maqari," ujarnya.
Ia menambahkan, program CSR PT Riau Petroleum akan terus berjalan dan menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk pembangunan sarana ibadah. "Ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial kami sebagai perusahaan daerah," tambah Husnul.
Sementara itu Ustadz Mustafa Umar selaku perwakilan penerima bantuan menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian PT Riau Petroleum. "Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan. Insya Allah bantuan ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan jamaah," ucapnya.
Di sisi lain, Karo Kesra Pemprov Riau, Imron Rosyadi, mengapresiasi langkah PT Riau Petroleum dalam mendukung pembangunan sarana ibadah. Menurutnya, bantuan seperti ini sangat membantu dalam meningkatkan kualitas fasilitas rumah ibadah di Provinsi Riau.
Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meingkatkan kenyamanan jamaah dalam beribadah. Masjid Al-Maqari sendiri merupakan salah satu masjid yang aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan.
"Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kegiatan-kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lebih baik," ungkapnya. (ADV)
Editor | : | Ali |
Kategori | : | ADV |























01
02
03
04
05


