PEKANBARU (CAKAPLAH) - Legislator di Gedung Payung Sekaki DPRD Pekanbaru kembali merespon, ikhwal penerapan masuk mal pakai scan Aplikasi PeduliLindungi.
Wakil rakyat mengaku mendukung kebijakan ini, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Bertuah Madani ini.
Hanya saja, anggota dewan meminta agar penerapan tersebut dilaksanakan di semua sektor, yang berpotensi kerumunan atau keramaian.
Anggota Fraksi PAN DPRD Pekanbaru Hj Arwinda Gusmalina, justru sangat setuju penerapan Aplikasi PeduliLindungi masuk mal ini.
Namun dirinya meminta, agar kebijakan yang dilahirkan Tim Satgas Covid-19 Pekanbaru ini, tidak tebang pilih.
Sebab selain mal, potensi kerumunan juga ada di beberapa tempat.
Seperti halnya pusat perbelanjaan, tempat wisata, hotel, perkantoran pemerintah dan swasta, serta sejenisnya.
"Pemberlakuan ini saya pasti setuju. Begitu juga yang lain. Karena tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pekanbaru," tegasnya, Kamis (16/12/2021).
Saat ini Tim Satgas Covid-19 sedang mendata mal yang ada di Kota Pekanbaru.
Meski penerapannya mulai berlaku 20 Desember mendatang, namun beberapa mal, seperti halnya Mal SKA sudah mulai memberlakukannya.
Langkah ini menurut Hj Arwinda, patut didukung. Tapi Tim Satgas juga harus menerapkannya juga di tempat lainnya. Sebaliknya, jika hanya diberlakukan secara sektoral saja, sebaiknya jangan dilaksanakan.
"Lebih baik dengan memperketat penerapan Prokes saja, plus membatasi jumlah pengunjung. Sebab jika dipaksakan, terkesan tidak adil. Padahal kerumunan di tempat lainnya, juga berpotensi bahkan akan lebih dari di mal," saran Wakil Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru ini lagi.
Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Pekanbaru Roem Diani Dewi MSi, juga merespon hal yang sama.
Katanya, penerapan aplikasi PeduliLindungi di tengah masyarakat, harus dilakukan secara komprehensif.
Sehingga target dan tujuan yang diinginkan pemerintah, terwujud adanya.
"Yang kita inginkan jangan setengah-setengah. Berlakukan saja di semua sektor. Sehingga kebijakan ini dirasakan masyarakat adil, tidak memihak," saran Anggota Komisi II DPRD ini.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | ADV |