PEKANBARU (CAKAPLAH) - Beberapa bulan belakangan, Walikota Pekanbaru Firdaus MT sudah melakukan mutasi pejabat eselon. Mulai pejabat eselon IV, III hingga eselon II. DPRD Pekanbaru meyakini mutasi yang dilakukan Walikota, merupakan terbaik untuk penunjang kinerja di OPD terkait.
Anggota DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan SPd MH mengaku, bahwa mutasi atau rotasi jabatan di lingkungan Pemko Pekanbaru, merupakan hak prerogatif Walikota. Sebab, dengan harapan pejabat baru tersebut bisa bekerja lebih baik lagi.
"Ini juga bentuk penyegaran. Karena akan banyak kegiatan dilaksanakan di masing-masing OPD," tegas Ruslan, Jumat (17/12/2021).
Hanya saja, Ruslan Tarigan mengingatkan, agar pelantikan yang digelar Pemko Pekanbaru, jangan sampai mengganggu realisasi kegiatan di OPD.
Karena dengan pejabat baru, dikhawatirkan tidak mau melanjutkan program yang dibuat pejabat lama.
"Kami mengingatkan, mutasi ini bisa menambah kinerja pejabat, jangan sampai mengganggu. Karena banyak program untuk masyarakat banyak," sebutnya.
Lebih lanjut disarankan, agar mutasi yang dilakukan, harus sesuai dengan aturan yang ada. Bahkan diakuinya, pelantikan yang dilakukan untuk penyempurnaan atau pun mengisi kekosongan jabatan yang ada
"Kami juga berharap, orang yang dipercaya dan dilantik, agar bisa bekerja sesuai harapan semua pihak. Walikota juga kami harapkan tidak salah menempatkan orang," pintanya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | ADV |