PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI bersama Pemko Pekanbaru, dalam hal memberantas truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih banyak beroperasi, ditanggapi kalangan DPRD Pekanbaru.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Robin Eduar SH MH menegaskan, untuk penertiban truk Odol yang keluar masuk jalan Kota Pekanbaru, sudah lama disorot pihaknya.
Bahkan kini Dewan menunggu action nyata dari Dishub, untuk menindak tegasnya. Sebab, odol ini banyak membawa kerusakan jalan, dan sumber terjadinya kejadian Lakalantas.
Dengan adanya MoU tentang penindakan ini, DPRD mendukung penuh. Walikota Pekanbaru Firdaus harus mengambil langkah tegas, dan tidak memberi toleransi. Karena DPRD menginginkan Kota Pekanbaru zero odol. Termasuknya wilayah Siak, Kampar dan Pelalawan (Pekansikawan).
"Zero odol ini harus diimplementasikan, jangan hanya sekedar MoU. Jangan juga Rakernis Odol di Pekanbaru dengan Kemenhub kemarin, jangan seremonial saja," sebut Robin Eduar, Rabu (22/12/2021).
DPRD tidak ingin apa yang sudah disepakati dalam MoU kemarin, hanya sebatas tandatangan tanpa ada action nyata, menindak tegas para truk odol yang menjadi keresahan masyarakat.
"Saat saya menjabat ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Riau, ada juga MoU. Waktu itu juga saya pernah membuat FGD, dalam upaya mendukung Pemerintah untuk memberantas Odol," tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan, kewenangan penindakan ada di tangan Dishub Pekanbaru, selaku OPD teknis di lapangan. Termasuk halnya BPTD Riau, dan juga ada Dishub Riau.
Satuan teknis ini harus serius, mencegat dan menertibkan. Bahwa kepada pengusaha truk ditegaskan agar mengembalikan truknya ke bentuk standar. Diakui Politisi PDI-P tersebut, selama ini pihaknya juga sudah sering mengkritik penerbitan. Karena action di lapangan terkesan hanya seperti pelepas tanya.
"Harusnya kan serius. Bahkan tidak hanya truk odol saja, tapi pemilik barang juga harus ditindak," pinta Robin tegas.
Dia meyakini, bicara soal barang-barang yang dibawa dalam truk Odol, sejatinya sudah diketahui oleh pemilik barang, misal dalam membawa CPO. Karena juga, mobil CPO ini dari Dumai dipastikan melewati Pekanbaru, akibatnya, jalan Siak II, atau Arengka semua keriting, berlobangberlobang. Begitu juga jalan Riau, sekarang boleh dilihat rusak semua.
Ini harus dibuktikan dalam tindakan nyata, tentu dalam upaya mendukung Pemerintah zero odol 2023 mendatang.
"Jalan kota ini tidak layak dilintasi truk Odol, karena kondisi jalanya di bangun tidak untuk lintasan odol," sebutnya.
Dengan harapan zero odol ini, apa yang sudah dilakukan oleh Dishub Pekanbaru kami nilai belum maksimal.
Dikatakan Robin, sebelumnya Dishub menyampaikan untuk menghentikan Odol ini sudah bersikap dengan tidak melayani uji KEUR jika tidak sesuai denga SRUT (surat registrasi uji tipe).
Sebelumnya, pada Kamis (16/12/2021) lalu di Pekanbaru, Kemenhub RI dan Pemko Pekanbaru melakukan MoU pada Rakernis Sinergitas Peran Instansi dalam Mewujudkan Zero ODOL. Gara-gara truk Odol ini, membuat banyak kerugian di berbagai bidang. Truk ini masih beroperasi di bawah 30 persen.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | ADV |