PEKANBARU - Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Pekanbaru menerima kunjungan kerja dari Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat, di Gedung Kantor Dispora, Komplek Perkantoran Walikota di Tenayan Raya, Rabu (16/2/2022) kemarin.
“Dalam agenda pertemuan ini, Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota mempertanyakan tentang mekanisme dana hibah untuk keolahragaan di Kota Pekanbaru, kemudian kemana saja disalurkan dana hibah khusus olahraga ini,” kata Sekretaris Dispora Pekanbaru Hadi Firmansyah SAg MSi, Selasa (22/2/2022).
Hadi memaparkan, dana hibah keolahragaan ini diserahkan berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Adapun mekanisme penganggaran dana hibah sebagai berikut, Organisasi Kepemudaan dan Keolahragaan menyurati Kepala Daerah dilampiri proposal (dilengkapi semua ketentuan dan persyaratan berdasarkan PERMENDAGRI 77 Tahun 2020), selanjutnya Dispora Pekanbaru memverifikasi kemudian Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) tentang Kelayakan dan Pagu yang pantas dibantu, penganggarannya melalui Sistem Informasi Perencanaan Dann Pembangunan Daerah (SIPD).
Sedangkan mekanisme Pencairan, adalah Menyurati Kepala Daerah Cq Perangkat Daerah Terkait Dilengkapi Dengan Proposal/Rab, Sk Penerima Danan Hibah Ditandatangani Oleh Walikota, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (Nphd) Yang Telah Ditandatangani Oleh Kedua Belah Pihak, Fakta Integritas Tentang Penggunaan Anggaran Ditandatangani Oleh Penerima Hibah, Kwitansi Yang Ditandatangani Oleh Penerima Hibah, Surat Persetujuan Pembayaran (Spp) Dan Surat Perintah Membayar (Spm) Perangkat Daerah Terkait.
Dana hibah ini diperuntukkan untuk mendukung kegiatan pembinaan , pengembangan olahraga dan organisasi keolahragaan serta pembinaan, pengembangan, pemberdayaan pemuda dan organisasi kepemudaan di daerah.
"Dana hibah kita berikan kepada sejumlah organisasi keolahragaan, seperti KONI Pekanbaru, Pramuka, KNPI dan NPC,” katanya. (Adv)
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | ADV |