

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ribuan masyarakat menghadiri Dzikir Akbar bersama Ustaz Das'ad Latif dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-65 Provinsi Riau, sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 RI, di Masjid Raya Annur Provinsi Riau, Senin (15/8) malam.
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar dalam sambutannya mengatakan, kegiatan dzikir dan tabligh akbar bersama Ustaz Das'ad Latif dilaksanakan di Halaman Kantor gubernur Riau agar masyarakat ramai. Namun terkendala oleh faktor cuaca.
"Namun karena cuaca mulai Senin sore hujan, sehingga tidak memungkinkan kegiatan ini laksanakan di halaman kantor gubernur Riau, karena itu kegiatan diindahkan di Masjid Raya Annur Riau ini," kata Gubri.
Meski dzikir dan tabligh akbar bersama Ustaz Das'ad Latif terjadi perpindahan lokasi, Gubri bersyukur kegiatan tersebut tetap ramai disaksikan masyarakat.
"Kami berharap melalui Dzikir Akbar ini, semoga negeri kita ini mendapat keberkahan dari Allah SWT, dan dijauhkan dari segala musibah," ujarnya.
Ustadz Das'ad Latif dalam ceramah agamanya mengajak para jemaah yang hadir untuk selalu bersedekah. Karena dengan bersedekah hidup akan menjadi berkah dan selamat.
"Semua yang kita miliki ini adalah dititipan, jadi selagi kita masih hidup, mari sedekahkan," ajaknya.
Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Das'ad juga berpesan kepada para jemaah terutama yang saat ini memiliki jabatan, baik itu sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI-Polri, bahkan hingga Gubenur juga hendaknya tidak sombong dan angkuh.
"Jabatan juga hanya sementara, ada masanya. Jadi jangan sombong apalagi angkuh," pesannya.
Ustadz Das'ad juga mengingatkan, bagi yang memiliki jabatan hendaknya dapat memanfaatkan untuk meraih surga Allah SWT. Seperti menggunakan kewenangan untuk membuat program yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
"Kalau kita gubernur, ajak para kepala dinas untuk sholat subuh berjemaah di masjid. Kalau gubenur yang ajak, pasti semua akan hadir," ungkapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Advertorial |






















01
02
03
04
05




