PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Riau Sisilita Arsyadjuliandi mendeklarasikan Gerakan Bersama "Stop Pernikahan Usia Anak" di Provinsi Riau.
Acara deklarasi sekaligus Sosialisasi Peningkatan Pemeliharaan Kesehatan Ibu dan Anak serta acara senam bersama itu dilaksanakan di halaman Gedung Daerah Provinsi Riau, Ahad (17/12/2017) pagi tadi.
Turut hadir pada acara tersebut istri Wakil Gubernur Riau Rosmiati Tamrin, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau Dra. Tengku Hidayati Efiza MM.
Dalam kesempatan itu, Sisilita Arsyadjuliandi mengatakan deklarasi Gerakan Bersama “Stop Perkawinan Usia Anak” diluncurkan pertama kali oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembesi, pada 3 November 2017 lalu di Jakarta.
Gerakan bersama “Stop Perkawinan usia Anak” ini dilakukan karena berdasarkan data UNICEF, Indonesia menempati urutan ke-7 tertinggi di dunia, sedangkan di ASEAN berada di urutan 2 kasus perkawinan anak.
Dari data Badan Pusat Statistik dan UNICEF mencatat indikasi perkawinan anak di Indonesia hampir terjadi di semua wilayah. Pada laporan tersebut, angka perkawinan usia anak di bawah 18 tahun mencapai 23 persen.
"Perkawinan anak merupakan bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap anak, serta pelanggaran terhadap hak anak khususnya hak untuk menikmati kualitas hidup yang baik dan sehat, serta hak untuk tumbuh dan berkembang sesuai usianya," ujarnya.
Dalam sambutannya, istri gubernur tersebut juga mengajak para ibu untuk rajin melaksanakan senam bersama sebagai upaya untuk meningkatkan kesehatan terutama kesehatan si ibu yang sehari-harimya berperan penting mengurus keluarga.
Penulis | : | ADV |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Advertorial |