PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melakukan penertiban terhadap kendaraan yang terparkir sembarangan di sejumlah lokasi, 9 Januari 2023.
Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan adapun lokasi yang dilakukan penertiban adalah seperti RSUD Arifin Ahmad, Sekitaran STC, Pedestrian sekitaran Mal Pekanbaru dan juga sekitaran Mal SKA.
"Kita memang rutin melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan. Kita ingin memastikan lokasi yang bukan untuk tempat parkir steril dari kendaraan," ujar Radinal.
Ia mengatakan pada penertiban tersebut, pihaknya melakukan pengempesan sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda tiga. "Kita cari dulu mana yang punya kendaraan, kita ingatkan. Kalau tidak ada, kita lakuka tindakan. Karena itu jelas ada rambu larangan parkir," Cakapnya.
"Sesuai dengan rambu (dilarang parkir), kita kembalikan fungsinya. Kalau gak mau persuasif, ya kita beri tindakan," imbuhnya.
Radinal menerangkan penertiban dilakukan setelah banyaknya keluhan yang datang dari masyarakat.
"Masyarakat sudah banyak mengeluh, karena kendaraan yang terpakir cukup banyak dan menghambat arus lalu lintas," terangnya.
Lebih lanjut Radinal menambahkan penertiban akan terus dilakukan dalam kurun waktu yang tidak bisa ditentukan.
"Kita awasi terus. Kalau masih bandel juga, kita akan beri tindakan lagi," pungkasnya. (adv)
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Advertorial |