BANGKINANG (CAKAPLAH) - Proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar tahun 2019 terus bergulir. Senin (19/11/2018) DPRD Kabupaten Kampar kembali menggelar rapat paripurna. Pada kesempatan ini Bupati Kampar H Azis Zaenal, SH, MM menyampaikan nota keuangan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kampar tahun 2019.
Rapat paripurna ini lengkap dihadiri unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kampar yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, SAg didampingi tiga orang wakil ketua yakni Sunardi DS, AMk, Ir H Sahidin dan Muhammad Faisal,ST.
Kemudian dihadiri juga oleh Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si, Sekretaris DPRD Kabupaten Kampar Ramlah,SE,MSi, pimpinan organisasi perangkat daerah Kabupaten Kampar dan puluhan anggota DPRD Kabupaten Kampar.
[Foto: Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri didampingi tiga pimpinan lainnya memimpin rapat paripurna]
Pada rapat paripurna sepekan sebelumnya, Senin (12/11/2018) telah dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) bersamaan penyampaian tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda)
Kabupaten Kampar tahun anggaran 2019 dan Ranperda inisiatif dewan tentang Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya serta penetapan pembentukan Perda tahun anggaran 2019 sekaligus pengesahan tata tertib DPRD Kampar.
Bupati Kampar H Azis Zaenal dalam pidatonya menyampaikan, berdasarkan asumsi makro dengan memperhatikan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama, maka secara umum komposisi kapasitas fiskal daerah pada RAPBD Kabupaten Kampar 2019 direncanakan
bahwa Pendapatan Daerah sebesar Rp.2,036 triliun lebih terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.214 miliar lebih.
[Foto: Bupati Kampar H Azis Zaenal sampaikan pidato]
Selanjutnya dana perimbangan sebesar Rp 1,552 triliun lebih berasal dari bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp.627 miliar lebih, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar RP.735 miliar lebih, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 190 miliar lebih dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar
Rp 269 miliar lebih, yaitu dana dari bagi hasil pajak dari provinsi sebesar Rp 77 miliar lebih, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus sebesar Rp 192 miliar lebih.
Belanja daerah Kabupaten Kampar direncanakan sebesar Rp 2,588 triliun lebih, meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp.1,353 triliun lebih dan belanja langusng sebesar Rp 741,847 miliar.(adv)
[Foto: Anggota DPRD Kampar Firman Wahyudi menyampaikan pandangan umum Fraksi Hanura]
[Foto: Anggota DPRD Kampar Zumrotun menyampaikan pandangan umum Fraksi Gerindra]
[Foto: Suasana rapat paripurna DPRD Kampar]
[Foto: Bupati Kampar salami sejumlah anggota DPRD Kampar]
[Foto: Anggota DPRD Kampar dari Fraksi Demokrat Juswari Umar Said bersalaman dengan Bupati Kampar]
[Foto: Penyampaian nota keuangan RAPBD Kampar oleh Bupati Kampar disaksikan peserta rapat paripurna]
[Foto: Penyerahan pandangan umum fraksi kepada Bupati Kampar]
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Advertorial |