PEKANBARU (CAKAPLAH) – Setelah sempat mengalami penundaan, akhirnya Rapat Paripurna pembahasan pansus dan pengesahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Riau digelar. Sebelumnya untuk menggesa target prolegda tahun 2017, pengesahan empat perda ini direncakanan pada Senin (11/12/2017) lalu. Namun akibat tidak kuorum, rapat itu ditunda hingga hari ini.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau Septina Primawati dan didampingi oleh Wakil Ketua Kordias Pasaribu. Dari Pemprov Riau, hadir Sekretaris Daerah Ahmad Hijazi yang mewakili Gubernur Riau. Untuk peserta rapat, hadir 43 orang Anggota DPRD dan para undangan lainnya.
Pada rapat pada hari ini, Kamis (14/12/2017) juru bicara dari pansus empat ranperda tersebut menyampaikan gambaran tentang hasil pembahasan mereka. Setelah disampaikan oleh juru bicara dan disampaikan kepada peserta oleh pimpinan, seluruh Perda tersebut akhirnya disahkan. “Alhamdulillah hari ini kita selesaikan pembahasan empat perda. Jadi saat ini ada 11 perda yang sedang kita tunggu verifikasi dari Kemendagri,” ujar Septina.
Ranperda pertama yang dibahas yakni Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2014 tentang RPJMD Riau tahun 2014-2019. Ranperda kedua yang dibahas yakni Ranperda prakarsa DPRD Riau tentang Penyelenggaraan Olahraga. Ranperda ketiga yang dibahas yakni Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Ranperda keempat yakni tentang Perubahan atas Perda nomor 17 tahun 2013 tentang Penanggulangan Bencana Alam.
Sementara itu, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kinerja pansus dan juga pihak yang terlibat dalam penyusunan ranperda tersebut. Ia juga berharap proses verifikasinya berjalan dengan lancar sehingga bisa segera diimplementasikan.
Untuk Ranperda RPJMD, Ahmad Hijazi mengatakan bahwa Perda ini nantinya akan menjadi acuan terhadap program lima tahun Pemprov Riau. Sementara untuk Ranperda Penyelenggaraan Olahraga, menjadi salah satu upaya Pemprov untuk membudayakan olahraga di masyarakat. Nantinya akan pemerataan dan pembinaan olahraga yang lebih baik di Riau.
Demikian juga dengan Ranperda Pemberian Insentif dan Penanaman Modal. Karena selama ini investasi berperan penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan pembukaan lapangan pekerjaan. Untuk itu dalam mendorong investasi dari berbagai sektor, perlu diatur insentif yang akan memudahkan dan menarik minat investor datang ke Riau.
Untuk Ranperda Penanggulangangan Bencana Alam, juga menjadi strategis karena Riau berada dalam kawasan yang cukup rawan dengan bencana. Seperti banjir, tanah longsor, puting beling, abrasi, serta bencana kabut asap. Dengan adanya Perda ini nantinya, penanganan terhadap bencana diharapkan menjadi lebih baik. Karena ini menjadi kewajiban pemerintah dan bersentuhan langsung dengan masyarakat banyak.
“Perda RPJMD dan perda lainnya yang disahkan hari ini akan menjadi acuan dari Pemprov untuk menjalankan roda pemerintahan,” ujar Ahmad.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Advertorial |