BENGKALIS (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Bengkalis bakal menerapkan tanda tangan digital atau tanda tangan berbasis elektronik.
Hal ini guna mempermudah dan mempersingkat pelayanan di Perangkat Daerah (PD) tersebut. Inovasi ini memberikan kemudahan dan efisiensi waktu bagi masyarakat yang mengajukan perizinan.
Diketahui, tanda tangan digital adalah suatu tanda tangan biasa yang dibuat secara elektronik yang berfungsi sama dengan tanda tangan biasa pada dokumen kertas biasa.
Kepala Dinas PMPSP Kabupaten Bengkalis, Basuki Rahmad mengatakan, penerapan pelayanan dengan tanda tangan berbasis elektronik bakal ia terapkan tahun ini.
Menurut Basuki, penandatanganan elektronik ini dalam proses pengurusan di Badan Siber dan Sandi Negera.
"InsyaAllah tahun ini untuk memudahkan pelayanan perizinan, kita sedang mengurus digital sains atau tanda tangan elektronik ke Badan Siber dan Sandi Negera. Ini dalam proses, mudah-mudahan dalam bulan depan selesai," ucap Basuki Rahmad.
Adanya pelayanan tanda tangan elektronik itu diharapkan dapat mempercepat proses perizinan bagi masyarakat di Negeri Junjungan.
Basuki Rahmad menegaskan penerapan tanda tangan elektronik sebagai wujud nyata dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Lagi pula tambah mantan Camat Bukit Batu itu, tanda tangan elektronik bisa dibubuhinya untuk dokumen perizinan meski ia sedang tidak berada di kantor atau sedang melakukan perjalanan dinas keluar. Dengan syarat, persyaratan pengajuan izin lengkap.
"Tanda tangan elektronik itu dimana pun kapan pun selama dokumen perizinan lengkap masyarakat bisa terlayani," imbuhnya lagi.
Kantor DPMPSP Kabupaten Bengkalis
Mal Pelayanan Publik (MPP)
Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Rencananya tahun 2020 mendatang, DPMPSP membangun Mal Pelayanan Publik (MPP).
Menurut Kepala Dinas Basuki Rahmad, pembangunan MPP tersebut sudah mendapat persetujuan dari Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Bupati katanya, sangat mendukung penuh rencana peningkatan pelayanan terhadap masyarakat di Bengkalis.
"InsyaAllah kita berencana membangun Mal pelayanan publik. Pak Bupati Bengkalis juga sudah setuju dan tahun depan sudah kita anggarkan fisiknya," ucap Basuki.
Di Mal Pelayanan itu berbagai macam pelayanan bakal didapat masyarakat khusus masyarakat Kabupaten Bengkalis. Mulai dari pelayanan pemerintahan maupun layanan intansi vertikal.
Masyarakat tidak perlu lagi ke Perangkat Daerah A atau B yang memakan waktu. Di MPP ini masyarakat mendapat semua layanan di butuhkan.
"Mal itu artinya semua ada, tetapi ini khusus pelayanan. Kalau sekarang pelayanan kita di kantor, khusus pelayanan yang menjadi pelayanan pemerintah daerah. Di Mal Pelayanan Publik, pelayanan instansi vertikal pun ada disitu. Disana ada pelayanan imigrasi, kepolisian juga, notaris juga kita siapkan. Ketika hal yang menjadi kebutuhan masyarakat kita siapkan, jadi masyarakat tidak perlu kemana mana, disitulah semuanya," jelas Basuki Rahmad.
Pria berkacamata ini memaparkan akan menyiapkan sarana prasarana yang mendukung pelayanan di MPP di rencanakan. Hal itu agar petugas yang melayani dan masyarakat yang terlayani sama-sama merasakan kenyamanan.
"Nanti kita set ruangannya, kita siapkan sarana dan prasarana, kalau ada kawan-kawan instansi berkenaan kita siapkan semuanya," papar Kepala Dinas PMPSP.
Adapun rencana lokasi pembangunan MPP ini berada di Jalan Pertanian atau tepat kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang bersebelahan dengan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis.
"Rencana lokasi Mal Pelayanan di bekas kantor ULP Jalan Pertanian. Rencana kitakan bekas rumah sakit lama, tetapi disitu sekarang sudah ditempati BPBD. Sementara kita pilih ULP sebagai rencana Mal Pelayanan Publik," tutup Basuki Rahmad Kepala Dinas PMPSP.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Advertorial |