BENGKALIS (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) Pelayanan Terpadu Satu Pintu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun 2019, Kamis (22/8/2019) di Ballroom Hotel Marina Bengkalis.
Rakor ini dilaksanakan dalam guna wujudkan sinergitas dan komitmen bersama dalam pelayanan perizinan dan non perizinan di Bengkalis.
Bupati Bengkalis Amril Mukminin diwakili Asisten Pemerintahan Hj Umi Kalsum membuka secara resmi Rakor yang diikuti 70 orang peserta dari perangkat daerah (PD) dan kecamatan tersebut.
Bupati Bengkalis menyambut baik Rakor tajaan DPMPTSP. Menurutnya dalam rangka mengakomodir pelayanan perizinan dan non perizinan yang lebih transparan, akuntabel, berbasis sistem informasi serta menyatukan langkah dan persepsi seluruh pihak dan stakeholder terkait peningkatan kualitas pelayanan yang lebih baik koordinasi pelayanan satu pintu dipandang penting.
"Ini dipandang penting untuk penyebarluasan informasi kepada publik sebagai penerima layanan dan sekaligus untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mengurus perizinan berusaha, yang berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)," ucapnya seperti disampaikan Umi Kalsum.
Lebih lanjut ia menyampaikan, sesuai dengan amanat Undang-undang nomor. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang lebih lanjut diatur dalam Peraturan Presiden nomor 97 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu serta Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, maka masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
“Penyelenggaraan pelayanan perizinan di dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu maupun di kecamatan merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menyederhanakan proses pelayanan publik untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang lebih transparan, efisien dan tepat waktu”, papar Umi.
Selanjutnya, penyederhanaan pelayanan public ini akan memberikan motivasi dan keyakinan yang besar bagi pengusaha maupun investor untuk menanamkan dan mengembangkan investasi di daerah," harap Umi.
Tingkatkan Investasi
Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bengkalis, Basuki Rakhmad mengatakan rakor digelar dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam membantu memberikan pelayanan perizinan di Negeri Junjungan.
"Kita berharap ada pemahaman bersama yang dapat meningkatkan sinegrtas bersama antar instansi teknis. Sehingga dapat membantu pelayanan perizanan di Kabupaten Bengkalis. Tentunya kedepannya investasi di Kabupaten Bengkalis semakin meningkat dan pendapatan PAD meningkat, " harap Basuki.
Kepala Dinas menyebutkan, selama ini sinergitas antara DPMPTSP dan intansi teknis sudah berjalan baik. Kendati demikian, ada perkembangan berkaitan peraturan baru haruslah dapat dipahami.
Hingga, tambahnya, pelayanan perizinan yang diterima masyarakat dapat terlayani dengan baik
"Alhamdulillah selama ini sinergitas sangat baik. Tapi saat ini ada perkembangan berkaitan dengan peraturan baru. Kita sangat berharap semakin kerjasama dapat ditingkatkan lagi termasuk dengan pihak kecamatan. Makanya peserta kita undang dari pihak kecamatan sehingga ada informasi yang bisa diperoleh terhadap pelayanan masyarakat, " cakap Basuki lagi.
Rakor pelayanan terpadu satu pintu menghadirkan narasumber diantaranya Kasi Wilayah II, Subdirektorat Fasilitasi Pelayanan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Bina Administrasi Kewilayahan Teguh Subarto, Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau Dasuki, Kasi Infrastruktur Pertanahan Suprianto dan Kasi Hubungan Hukum Pertanahan Desfrizu.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Advertorial |