MERANTI (CAKAPLAH) - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan SE, mengapresiasi langkah Dinas Lingkungan Hidup dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia minta apa yang telah diwacana itu, diterapkan dengan maksimal terutama di Ibukota Kepulauan Meranti.
Menanggapi rencana Kepala DLH Kepulauan Meranti, Irmansyah, yang akan mengizinkan pejabat bidang kebersihan dan pertamanan lebih banyak bekerja di lapangan, Fauzi Hasan mengaku setuju. Katanya, untuk menjaga kebersihan, memang harus menunjukkan action di lapangan. Sehingga, apa yang dicita-cita (lingkungan bersih) bisa secepatnya terwujud.
Politisi PAN ini berharap, dengan terobosan yang dibuat Kepala DLH Kepulauan Meranti, persoalan sampah di Selatpanjang Ibukota Kepulauan Meranti, bisa teratasi. "Karena sampai saat ini masih banyak ditemukan sampah di tengah kota, itu sangat fatal," ujar Fauzi Hasan.
Kata Fauzi Hasan lagi, upaya untuk menjaga kebersihan daerah memang harus didukung oleh semua pihak. Jangan sampai wajah kabupaten tercoreng dengan banyaknya tumpukan sampah di tempat-tempat yang sebetulnya bukan merupakan tempat pembuangan sampah. Seperti di Jalan Nelayan, Gelora Selatpanjang. "Kita minta juga DLH mencarikan solusi agar tumpukan sampah di TPS ilegal ini kedepannya tidak ada lagi," ujar Fauzi Hasan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Meranti, Irmansyah, mengatakan bahwa ia mempunyai terobosan baru dalam hal menjaga kebersihan kota. Ia mewacanakan, pegawai bidang kebersihan dan pertamanan DLH bekerja di lapangan.
Hal itu disampaikan Irmansyah, ketika berbincang-bincang dengan CAKAPLAH.com pada Januari 2020.
Kata Irmansyah, persoalan sampah bukanlah persoalan yang sepele. Ia bertekad, untuk ibukota Kepulauan Meranti, harus selalu terlihat bersih dan jangan sampai ada tumpukan-tumpukan sampah, terutama di jalan-jalan protokol.
Untuk menciptakan lingkungan bersih, tambah Irmansyah, kedepan ada wacana untuk merekayasa sistem kerja khusus pegawai di bidang kebersihan dan pertamanan. Dimana, pegawainya tidak lagi menghabiskan waktu di kantor, melainkan di lebih banyak di lapangan.
"Ada dispensasi untuk pegawai bidang kebersihan dan pertamanan. Mereka tak perlu mengikuti apel pagi dan jam masuk kantor disesuaikan," ujar Irmansyah.
Nantinya, di lapangan akan diatur titik-titik tempat kepala bidang, kasi, dan staf kebersihan dan pertamanan, menjalankan tugas sebagai ASN. Pegawai bersangkutan harus bertanggung jawab terhadap kebersihan di tempat ia ditugaskan (di lapangan, red).
"Mudah saja untuk mengukur kinerjanya, kita bagi tugas atau tempat untuk kabid, kasi, dan staf kebersihan dan petamanan itu. Kalau tidak bersih di lokasi mereka bekerja, berarti mereka tak amanah dan akan kita evaluasi," ujar Irmansyah. (advertorial)
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Advertorial |