MERANTI (CAKAPLAH) - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Dedi Putra SHI, mewanti-wanti pemerintah daerah (Pemda) agar persoalan insentif atau beban kerja pegawai tak terulang di tahun ini. Persoalan insentif tak dibayar sebanyak 4 bulan ini menjadi catatan penting saat pembahasan anggaran 2020 dan telah disampaikan ke Pemda (melalui TAPD).
Hal itu sebagaimana disampaikan Dedi Putra saat berbincang-bincang dengan CAKAPLAH.com. Kata Politisi PPP DPRD Kepulauan Meranti ini, persoalan tidak terbayarnya insentif untuk pegawai di Kota Sagu murni kesalahan dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selaku penyusun anggaran dan belanja terkesan belum mampu melaksanakan apa yang diinginkan oleh kepala daerah.
"Kita sangat menyayangkan pada akhir-akhir masa pemerintahan ini, fokus untuk menyelesaikan visi dan misi kepala daerah sangat jauh dari yang kita harapkan. Ada perlombaan show of face dan wara wiri yang tak jelas," kata Dedi Putra, kepada CAKAPLAH.com.
Diakui Dedi, persoalan insentif ini menjadi catatan penting dari wakil rakyat untuk pemerintah daerah. Dalam pemabahasan Rancangan R-APBD 2020, diingatkan betul agar apa yang terjadi tahun 2019 jangan sampai terulang di tahun-tahun yang akan datang. "Ini tentu menjadi pelajaran bagi penganggaran tahun 2020, dan telah kita sampaikan ke pemerintah daerah setiap kali pembahasan," aku Dedi Putra.
Di satu sisi, Dedi minta ASN menyadari sebab tidak terbayarkan insentif ini.
Tahun 2019, di Kabupaten Kepulauan Meranti, isu yang paling ditakuti pegawai insentif yang hanya dibayar terkahir Agustus 2019 menjadi kenyataan. Insentif atau beban kerja pegawai tak dibayar sebanyak 4 bulan.
Hal ini paling ditakutkan oleh ASN. Bagaimana tidak, tunjangan yang diharapkan setiap bulan itu menjadi andalan pegawai karena gaji telah habis untuk menutupi hutang di bank. Bahkan, tak sedikit pegawai harus menambah uang setiap bulannya lantaran besaran gaji masih kurang untuk membayar hutang bank.
Namun apakan daya, pegawai hanya bisa berharap. Hingga memasuki tahun baru, 1 Januari 2020, apa yang ditunggu-tunggu tak kunjung muncul. Sms banking yang sangat dinanti-nanti juga tak kunjung datang.
Pantauan CAKAPLAH.com, masalah insentif ini sudah terjadi sejak beberapa tahun belakangan. Namun, tahun ini agak parah karena yang tak dibayar 4 bulan, sedangkan di tahun-tahun sebelum ini hanya 2 bulan. (advertorial)
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Advertorial |