MERANTI (CAKAPLAH) - Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, meminta pemerintah Provinsi Riau mengambil alih pembangunan Jembatan Selat Rengit (JSR). Pasalnya, APBD Kepulauan Meranti tak akan kuat menyelesaikan pembangunan jembatan yang menghubung dua pulau itu.
Itu sebagaimana disampaikan H Irwan saat berbincang-bincang dengan CAKAPLAH.com. Kata H Irwan, dengan anggaran kabupaten, tidak akan mampu menyelesaikan jembatan yang ditunggu-tunggu itu.
"Saya fikir, untuk melanjutkan pembangunan Jembatan Selat Rengit, siapapun bupati nya, kalau hanya mengandalkan APBD Meranti, tidak akan mungkin itu bisa diselesaikan," kata Bupati Irwan.
Ditambahkan Irwan, saat ini sumberdaya keuangan sangat terbatas. Apalagi ada rencana Presiden Jokowi ingin memindahkan ibukota ke tempat yang baru dan pembangunan jalan tol di beberapa daerah. Ini pasti menyerap anggaran yang luar biasa dan akan sangat berpengaruh pada semua kabupaten kota yang ada di Indonesia.
"Yang kita harapkan sekarang ini adalah pembiayaan dari provinsi. Karena yang punya kemampuan itu (membangun JSR-red) adalah provinsi," ujar Irwan.
Dikatakan Irwan lagi, walau tak masuk dalam kriteria pembangunan yang bisa diintervensi oleh provinsi, namun ia berfikir provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah berkewajiban untuk memperhatikan ini. Apalagi Jembatan Selat Rengit merupakan penghubung dua pulau di daerah terluar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia (Selat Melaka). Dengan jembatan ini, diyakini akan memberi akses lebih baik bagi masyarakat untuk menuju ibukota. Terbukanya akses dua pulau juga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.
Masih menurut Irwan, berbicara tentang pembangunan yang berdasarkan prinsip keadilan, memang sangat tepat beberapa pembangunan besar di Kepulauan Meranti diambil alih provinsi. Irwan membandingkan perlakuan Pemprov ke Kota Pekanbaru yang sama sekali tidak ada sungai, namun dibangun Jembatan dengan ukuran yang sangat panjang. Tapi, untuk di daerah kepulauan yang terdapat banyak orang miskin, berbatasan dengan negara tetangga, tidak ada perhatian atau perlakuan yang sama.
"Saya fikir, dalam rangka keadilan, ini provinsi mau tidak mau harus mengambil itu (membangun JSR). Apalagi Gubernur Riau, Pak Syamsuar, pernah menjadi bupati di sini dan dia duduk menjadi Gubri juga didukung penuh oleh masyarakat Kepulauan Meranti. Saya fikir, tanggungjawab moral beliau juga untuk ikut berpartisipasi membangun Meranti," kata Irwan.
Ketua KNPI Pulau Merbau Hairunnizat menilai sah-sah saja Bupati Irwan berharap Pemprov Riau mengambil alih pembangunan JSR. Mengingat, untuk menjalankan roda ekonomi masyarakat memang harus ada akses, salah satunya jembatan. "Terlebih daerah kita inikan berpulau, butuh dana tak sedikit untuk membangun," kata Hairunnizat.
Diakuinya, telah berulang kali, bahkan mereka pun pernah melakukan mediasi ke kawan-kawan provinsi untuk membahas persoalan pembangunan di kabupaten termuda se Riau. Bahkan, Syamsurizal siap mendorong untuk pembangunan jembatan yang dinanti-nanti masyarakat Meranti ini.
"Saat berkampanye, dia (Syamsurizal) pernah menyampaikan akan mendorong pemerintah pusat untuk pembangunan jembatan, mendesak penuh buat kembali melanjutkan pembangunan jembatan itu," kata Hairinnizat lagi.
Kondisi saat ini, akibat tak adanya jembatan, warga masih mengandalkan transportasi air, Kempang, kalau hendak menyeberang di Selat Rengit. Pada saat tertentu, ketika debit air laut pasang meningkat, warga terpaksa melalui dua kali penyeberangan, sungai dan di atas jalan yang terendam (air laut). Kondisi ini tentu menyulitkan warga, selain air laut bisa merusak besi di kendaraan (karena jalan terendam air pasang) dua kali penggunaan Kempang juga membuat biaya penyeberangan bertambah besar. Biasanya cukup Rp10 ribu sekali menyeberang bertambah menjadi Rp25 ribu.
Pembangunan JSR dimulai pada tahun 2012 dengan sistem penganggaran tahun jamak. Direncanakan jembatan menghubung dua pulau ini dibangun sepanjang 1,7 KM.
Guna menuntaskan pembangunan, Pemkab menyiapkan anggaran sebesar Rp447 miliar. Pekerjaan itu dilakoni oleh PT Nindya Karya. Kepada media, pihak rekanan pernah berjanji progres pekerjaan akan mencapai 83 persen di akhir 2014. Namun, apa yang dijanjikan itu tak terwujud, pembangunan JSR terhenti dan rekanan diblacklist.
Sementara untuk pembayaran, sesuai dengan peraturan presiden, Pemkab Meranti baru membayarkan sebesar 15 persen dari nilai kontrak Rp447 miliar atau setara dengan Rp67 miliar di tahun 2012 akhir. Dari 15 persen itu, dikurangi pajak, sehingga pembayaran baru sekitar Rp59 miliar ke rekanan.
Dengan bertambahnya nilai barang, biaya pembangunan JSR membengkak. Dari semula Rp447 miliar, anggaran pembangunan JSR menjadi lebih Rp600 miliar jika dilanjutkan. Inilah yang membuat Pemkab Meranti berharap pembangunan JSR diambil alih Pemprov Riau. (advertorial)
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Advertorial |