PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Dalam Rangka Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2019.
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet didampingi tiga orang Wakil ketua DPRD, ketua fraksi dan ketua komisi DPRD Riau.
Hadir pula Gubernur Riau Syamsuar beserta kepala kepala OPD, dan juga ketua BPK RI perwakilan Riau Tomas Ipung Anjarwarsito. Hadir pula secara virtual anggota V BPK RI, Barullah Akbar.
Dalam rapat tersebut, Provinsi Riau meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, dan ini merupakan kali keenam secara berturut - turut yang diraih oleh Pemprov Riau. Raihan WTP tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Pimpinan DPRD, Gubri, dan Kepala BPK RI Perwakilan Riau.
Secara virtual, Anggota 5 BPK RI, Barullah Akbar menyampaikan langsung di hadapan ketua DPRD Riau beserta anggota dan Gubernur Riau, bahwa Riau mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2019.
"Berdasarkan laporan yang sudah dilakukan BPK atas laporan keuangan dari Pemerintah Provinsi Riau tahun 2019, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian dalam laporan keuangan tahun 2019. Dengan demikian pemerintah Provinsi Riau mempertahankan opini WTP dari BPK RI selama 6 kali berturut turut," kata Barullah.
Namun, BPK kata Barullah mengatakan masih menemukan 4 catatan kelemahan dan 9 permasalahaan terkait ketidakpatuhan, Pemprov Riau untuk dievaluasi.
"Yang pertama mengenai penyertaan modal kepada 4 BUMD provinsi Riau yang belum disajikan, berdasarkan laporan keuangan yang sudah dialihkan ke kantor akuntan publik," kata Barullah.
Catatan selanjutnya adalah, pengelolaan aset pemerintah provinsi Riau belum terkelola sepenuhnya.
"Ketiga, pengelolaan pendapatan restribusi daerah belum sepenuhnya optimal," cakap Barullah lagi.
Dan catatan terakhir, adalah pengelolaan investasi, dan budi daya ikan di Dinas Perikanan dan kelautan tak sesuai ketentuan.
"Dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, BPK memandang perlu menerbitkan iktisar hasil pemeriksaan daerah tahu 2019 provinsi Riau. Pengawasan kinerja, menyajikan ringkasan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Riau tahun 2018 gambaran permasalahan signifikan, dengan tema tertentu atas kabupaten kota, sehingga provinsi dalam menyusun kebijakan dalam pembinaan ke pemerintah kabupaten dan kota," paparnya.
"Saya berharap DPRD ikut memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP yang sesuai kewenangan DPRD. Jika ada yang ingin dikonsultasikan, bisa dikonsultasikan," tukasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet dalam memimpin paripurna mengatakan, bahwa LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2019 merupakan suatu hal yang memiliki makna tersendiri. Dengan diraihnya WTP, merupakan sesuatu yang istimewa dan berdampak positif.
"Kita berharap agar WTP ini jangan hanya sebatas WTP saja. Tapi eksekusi daripada seluruh ASN bagaimana membantu gubernur dalam proses mempertahankan ritme WTP yang sudah diraih," kata Eet.
Politisi Golkar ini juga meminta dengan adanya 4 catatan dari BPK RI terhadap WTP yang disandang Pemprov Riau, diminta agar Pemprov untuk bersinergi bersama juga dengan DPRD untuk mebgevaluasi catatan tersebut.
"4 catatan dari BPK RI. Nah untuk ini harus ada sinergi antara gubernur, dengan OPD, TAPD, dan dengan DPRD untuk memantapkan dan mengevaluasi lagi catatan catatan dari BPK tersebut untuk lebib baik kedepannya," tukasnya.
Sementara itu, Gubernur Riau, Syamsuar dalam sambutannya mengatakan, bahwa dirinya berterima kasij kepada BPK RI yang kembali memberi opini WTP terhadap laporan keuangan Pemprov Riau tahun 2019.
"Alhamdulillah Riau dapat WTP, kita pertahankan ke 6 kalinya, berkat usaha dan komitmen bersama. Kita apresiasi ke pada pihak DPRD yang telah mengawal LKPJ sedari awal. Kita Aperesiasi tim BPK yang memberi araham ke kami, guna pemyempurnaan LHP Provinsi Riau.
"Kita tekankan kepada para OPD melaksanakan tugas optimal dan bekerja yang sesuai. Serta kami akam segera tindak lanjuti catatan dari BPK RI," imbuh Gubri.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Advertorial |
01
02
03
04
05
Indeks Berita