PEKANBARU (CAKAPLAH) - Salah satu tugas DPRD Kota Pekanbaru ikut mensosialisasikan dan memperkenalkan Produk Hukum Pemko Pekanbaru, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi melaksanakan Penyebarluasan Perda di Jalan Setia Budhi kecamatan Lima Puluh beberapa waktu lalu.
Adapun Perda yang ia sampaikan yakni Perda No 5 tahun 2023 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Adapun salah satu tujuan dari Perda ini yakni meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
"Dimana dengan adanya perda ini diharapkan dapat mewujudkan kualitas air limbah domestik yang memenuhi baku mutu sehingga bebas dari pencemaran," jelas Roem.
"Harapan kita dari perda ini nanti berdampak baik pada kesehatan dan lingkungan hidup dari pencemaran air limbah hingga saat ini," tambah Roem. (Galeri)
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Galeri Foto |