PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sertifikat halal adalah suatu fatwa tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syariat Islam.
Dengan adanya sertifikat halal dapat memberikan kepastian terkait proses pembuatan suatu produk dan ketentraman batin bagi konsumen yang menikmatinya.
Menyadari pentingnya hal tersebut, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru berupaya mendapatkan sertifikasi ketetapan halal tersebut demi kepuasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kinerja jajaran Lapas Pekanbaru dalam memperjuangkan sertifikat halal oleh MUI akhirnya membuahkan hasil yang manis.
Bertempat di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru Sapto Winarno melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Ismadi, dan jajaran bersilaturahmi secara langsung serta menerima sertifikasi ketetapan halal.
“Pemberian sertifikasi ketetapan halal ini merupakan hasil dari proses pengujian dan pembahasan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI Provinsi Riau dan keputusan komisi fatwa MUI Provinsi Riau tanggal 30 Desember 2022,” kata Ismadi, Jumat (20/1/2023).
Untuk itu ia mengungkapkan apresiasinya terhadap kerja keras seluruh petugas, baik penanggung jawab dapur, pemeriksa bahan makanan hingga petugas lainnya yang turut menyukseskan capaian tersebut.
“Adapun indikator yang diperiksa oleh LPH LPPOM MUI Provinsi Riau adalah bahan makan untuk menu makanan WBP selama 10 hari yang sesuai dengan Permenkumham nomor 40 tahun 2017. Atas dasar pemeriksaan dan pengujian terhadap bahan makanan tersebut MUI Provinsi Riau memberikan sertifikasi ketetapan halal kepada Dapur Lapas Kelas II A Pekanbaru,” ungkapnya.
Menanggapi capaian tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu memberikan apresiasi dan berharap agar Lapas dan Rutan lainnya turut berlomba-lomba dalam meningkatkan kualitas dapur agar dapat memperoleh sertifikat halal dari MUI.
“Sudah menjadi tanggung jawab kita untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam menjalankan tugas dan fungsi, termasuk mengupayakan kebersihan dan higienitas makanan," ujar Jahari.
"Dengan adanya sertifikat halal tentu saja Warga Binaan menjadi lebih tenang dan nyaman dalam menikmati manakan yang disajikan, sebab mendapatkan makanan yang layak pun merupakan hak dari warga binaan,” pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Gaya Hidup |