(CAKAPKAH)-Bioskop di tanah air mulai dibuka bertahap sejak 16 September 2021 kemarin. Berdasarkan imbauan pemerintah dan diskusi dengan Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), pembukaan harus disertakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Salah satunya adalah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat yang berkenan mengunjungi bioskop akan dilihat status dosis vaksinnya melalui aplikasi ini.
"Khusus bioskop, itu ada namanya untuk QR code di aplikasi PeduliLindungi. Di situ ada yang menonjol warna hijau, oranye, merah, hitam," kata Djonny Syafruddin, Ketua GBPSI.
Status warna hijau di PeduliLindungi menandakan bahwa orang tersebut sudah menerima dua dosis vaksin covid-19 dan diperbolehkan masuk. Sementara, status oranye menandakan baru divaksinasi satu kali dan belum diperbolehkan masuk ke bioskop.
Adapun warna lain yang bakal ditunjukkan oleh PeduliLindungi adalah warna merah yang menunjukkan seseorang belum menerima vaksin sama sekali serta kategori warna hitam yang menandakan terkonfirmasi positif covid-19. Seseorang yang menunjukkan warna ini jelas tak diperkenankan masuk bioskop.
Lantas, bagaimana cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi di bioskop?
1. Unduh aplikasi PeduliLindungi di ponsel melalui AppStore/PlayStore
2. Klik log-in atau REGISTER, mendaftar diri di aplikasi dengan memasukkan nama lengkap dan nomor ponsel saat vaksin
3. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim PeduliCOVID via SMS
4. Setelah akun Anda siap, kembali ke home dan langsung scan QR PeduliLindungi sebelum masuk bioskop.
Editor | : | Yusni |
Sumber | : | Okezone.com |
Kategori | : | Gaya Hidup |