Pekanbaru (CAKAPLAH) - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) Prof. Dr. Sudi Fahmi SH.MH telah memasuki masa pensiun. Pelepasan purnabakti mantan rektor Unilak periode 2007-2011 tersebut berlangsung pada Kamis (27/10/2022) lalu.
Acara pelepasan digelar dengan penuh kekeluargaan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasa Prof Sudi Fahmi yang telah mengabdi di universitas tersebut selama 38 tahun.
Rektor Unilak Dr Junaidi SS M.Hum mengatakan Sudi Fahmi memiliki jasa yang tidak sedikit kepada Unilak. Oleh sebab itu, dosen, karyawan hingga mahasiswa mesti menjadikan Prof Sudi sebagai panutan dan teladan.
Sebab jasa dan buah pemikiran beliau selain memberikan kontribusi kepada kemajuan Unilak juga kepada dunia pendidikan di Riau. Apalagi ada ribuan mahasiswa Prof Sudi yang telah berhasil didik hingga menjadi orang sukses.
"Dosen-dosen Unilak harus menjadikan Prof Sudi sebagai teladan, dan contoh untuk dapat terus mendarmabaktikan ilmunya, Prof Sudi adalah orang tua kita, jasa-jasanya akan selalu dikenang oleh seluruh Unilak. Bagi dosen Unilak harus dapat mencapai keberhasilan yang telah diraih Prof Sudi yakni menjadi guru besar," pesan Dr Junaidi.
Dikatakan Dr Junaidi bahwa acara purnabakti merupakan bentuk penghargaan kepada Prof Sudi yang telah banyak memberikan jasa, pemikiran demi kemajuan Unilak.
"Unilak mengucapkan terima kasih kepada Prof Sudi yang sangat berjasa kepada Unilak, sehingga sampai saat ini Unilak terus maju dan berkembang. Semoga jasa, dan amal ibadah Prof Sudi dalam memajukan Unilak menjadi amal jariyah, menjadi ladang amal yang terus mengalir, hanya Allah SWT yang dapat membalas jasa, dan kami mendoakan Prof Sudi selalu diberikan kesehatan," ucap Dr Junaidi.
Prof Sudi Fahmi sendiri telah mengabdikan dirinya selama 38 tahun. Diceritakannya pada tahun 1984 adalah tahun pertama mengabdi di Unilak saat masa kepemimpinan Ibrahim Arsyad selaku dekan Fakultas Hukum.
"Tahun 1984 saya mengajar merangkap sebagai karyawan, saat itu menjabat sebagai Kepala Tata Usaha di Fakultas Hukum," cerita suami dari Prof Dr Hj Ellydar Chaidir SH MHum, Guru Besar Fakultas Hukum UIR.
Sudi Fahmi sendiri selain pernah menjabat sebagai Rektor Unilak juga pernah memimpin Pascasarjana Unilak periode 2016-2020.
Pada kesempatan yang sama ia juga menyampaikan terima kasih kepada Rektor Unilak Dr Junaidi yang melakukan pelepasan purnatugas dosen-dosen Unilak yang telah memasuki pensiun, termasuk dirinya. "Semoga ini menjadi tradisi yang baik," ucap Prof Sudi.
Selain Prof Sudi Fahmi, saat itu juga melakukan penyerahan penghargaan kepada salah seorang karyawan juga purna bakti atas nama Rabiatun yang telah mengabdi lebih dari 30 tahun.
Saat pertemuan, Rektor Unilak di dampingi oleh Wakil Rektor II Hardi SE ,MM dan Kepala Biro Umum Wenti Sastrabiyus.MM. Dosen Magister Manajemen Dr Fahmi Oemar.***
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kampus |