


Pekanbaru (CAKAPLAH) - Publikasi penelitian bagi mahasiswa dalam bentuk jurnal dapat membantu peningkatan pemeringkatan Perguruan Tinggi. Untuk mendorong itu, Prodi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning mengadakan pelatihan pendampingan penulisan artikel Ilmiah.
Pelatihan yang berlangsung pada Sabtu (25/2/2023) lalu itu diikuti oleh 101 mahasiswa. Pelatihan dibuka oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Sekolah Pascasarjana yaitu Dr Anto Ariyanto MSi.
Acara turut dihadiri oleh Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Dr Irawan Harahap SE SH M Kn dan Sekretaris Prodi Silm Oktapani SH MH.
Sebagai narasumber adalah Dr Muhammad Luthfi Hamzah , B IT MKom dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau dan Muhammad Rasyid Abdillah SE MM PhD dari Universitas Lancang Kuning.
Dr Irawan dalam sambutannya menyebutkan pelatihan penulis jurnal ini tidak hanya penting bagi mahasiswa tapi juga bagi Pascasarjana, bagi mahasiswa ini sebagai salah satu syarat dalam proses penyelesaian pendidikan. Sementara bagi Institusi jurnal yang dipublikasikan oleh mahasiswa dapat membantu pemeringkatan perguruan tinggi.
"Ketika mahasiswa aktif untuk menulis dan mempublikasikan tulisannya ke dalam jurnal maka mahasiswa tersebut akan semakin dikenal, selain itu iklim akademik akan tumbuh, kita berharap mahasiswa semakin kreatif," ucap Dr Irawan Harahap.
"Saya memberikan apresiasi luar biasa kepada mahasiswa Sekolah Pascasarjana Unilak yang hadir untuk mengikuti pelatihan ini," ucap Dr Irawan.
Pelatihan ini diikuti oleh mahasiswa Magister Ilmu Hukum dengan konsentrasi Hukum Kesehatan, konsentrasi Hukum Bisnis, dan konsentrasi HAN/HTN.
Dr M Luthfi dalam pemaparan memberikan tips bagaimana membuat tulisan yang dapat dipublikasikan pada jurnal terakreditasi.
Menurutnya dalam menulis perlu membuat topik yang menarik, kemudian judul, serta sistematika sesuai dengan standar jurnal terakreditasi.
Kemudian juga perlu memahami tentang plagiat dan mengutip tulisan/penelitian orang lain. "Karena bapak ibu mahasiswa Magister Hukum maka tentunya perlu mempublikasikan tulisannya pada jurnal, baik jurnal yang terakreditasi Sinta 3, 4, 5," ucap Dr M Luthfi yang sering memberikan materi pelatihan.***
Penulis | : | Rilis |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kampus |























01
02
03
04
05


















