
PANIPAHAN (CAKAPLAH) – Dosen Kriminologi Universitas Islam Riau, Sobri, S.Ip., M.A. menyebutkan penguatan nilai kearifan lokal mampu mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Namun sayangnya, nilai kearifan lokal ini belum diberdayakan secara maksimal di kalangan masyarakat.
Demikian dikatakan Sobri, S.IP., M.A. Dosen Kriminologi Universtas Islam Riau (UIR) dalam kegiatan penyuluhan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba melalui nilai kerifan lokal yang ditaja di Kepenghuluan Panipahan Laut, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir (Rohil), Sabtu (30/9/2023) malam.
Menurut Sobri, S.IP., M.A. peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja menjadi persoalan serius bagi masyarakat pesisir di Provinsi Riau. Hal ini disebabkan selain pintu masuk peredaran narkoba sangat banyak melalui pelabuhan-pelabuhan tikus. Selain itu juga, katanya, masyarakat pesisir khususnya yang berda di daerah yang sulit dijangkau, seperti daerah Panipahan yang jauh dari pusat perhatian baik dalam upaya pencegahan maupun dalam upaya penanggulangan korban narkoba.
"Masyarakat pesisir, seperti di daerah Panipahan ini, merupakan daerah yang sulit dijangkau oleh kendaraan, jadi mereka agak kurang terpantau dalam penanganan narkoba ini, sementara pintu-pintu masuk narkoba dari luar sangat banyak melalui pelabuhan-pelabuhan tikus," kata Sobri.
Karena itu kata Sobri, dalam memberantas dan penanggulangan narkoba perlu dengan pendekatan baru yaitu melalui penguatan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat setempat. Nilai kearifan lokal masyarakat Melayu merupakan nilai-nilai, norma, dan budaya yang dimiliki oleh masyarakat.
"Nilai kearifan lokal ini mencerminkan karakter, etika, dan budi pekerti luhur yang diwariskan secara turun-temurun oleh orang tua kita dulu. Nilai ini bisa dijadikan sebagai Upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba," kata Sobri.
Menurut Sobri, jika masyarakat tidak bergerak dan memanfaatkan nilai-nilai kearifan lokal ini maka ini menjadi ancaman bagi generasi masa depan. Sebab katanya, narkoba ini tidak hanya merusak diri individu pengguna akan tetapi juga merusak tatanan kehidupan sosial di tengah masyarakat.
Mereka yang menggunakan narkoba, biasanya diawali ingin coba-coba sekedar mengikuti teman untuk mengurangi rasa nyeri, kelelahan, atau sebagai hiburan, dan pergaulan. Taraf coba-coba kata Sobri, tersebut dilanjutkan secara terus-menerus berubah menjadi ketergantungan.
"Kalau sudah tergantung atau candu pada narkoba, akan menyebabkan gangguan kesehatan dan lebih parahnya, ketertiban masyarakat menjadi pertaruhannya. Mereka yang candu narkoba akan menyebabkan timbulnya kejahatan lain, seperti pencurian, gangguan ketertiban, hubungan dalam keluarga dan kerabat menjadi rusak dan banyak lagi kejahatan lain yang timbul akibat narkoba ini," jelas Sobri.***
Penulis | : | Jef Syahrul |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kampus |






















01
02
03
04
05




