
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kegiatan Pengenalan Kehidupannya Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2023/2024 tingkat fakultas dilaksanakan di Aula Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru Riau, Sabtu (14/10/2023). Tema yang diangkat adalah Menumbuhkan Sense of belonging mahasiswa sebagai agent of change dan agent of control.
Dekan FIA Unilak Alexsander Yandra SIP MSi berharap kegiatan PKKMB ini memberikan dampak positif bagi mahasiswa baru untuk pengembangan ilmu, bakat dan minat. Oleh karena itu kuliah kedepan yang akan dijalani lebih dan kurang empat tahun harus diasah dengan baik untuk pengembang potensi diri, mengasah intelektualitas, mengukuhkan integritas dan moralitas sebagai generasi berikutnya.
"Ada ribuan generasi muda yang tidak bisa melanjutkannya pendidikan ke perguruan tinggi. Maka kita mesti bersyukur apalagi di fakultas yang dinamis dan visi menuju universitas yang unggul di tingkat nasional," ujar Alexsander.
Kedepannya lulusan perguruan tinggi harus mampu memberikan dampak bagi dunia kerja. Maka kompetensi akademik harus diasah selama perkuliahan seperti kemampuan analis kebijakan, kemampuan menyelesaikan masalah (problem solving dan merancang ide/ gagasan serta mampu mengiplementasikannya.
"Selain itu selama kuliah juga mengikutsertakan sistem merdeka belajar kampus merdeka/ MBKM. Dengan demikian sudah pula merancang untuk kuliah di luar Sumatra, Jawa. Sebab saat ini ada juga mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi yang kuliah di luar dan mahasiswa luar yang masuk ke kita", ungkap Alexsander.
Hari ini katanya lagi, mahasiswa harus aktif berwirausaha dengan kecanggihan teknologi. Jual beli tidak lagi secara tradisional atau konvensional tapi sudah digital teknologi sehingga bisa secara online meskipun tidak memiliki produk sendiri.
Hadir dalam kesempatan ini Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau Bambang Pratama SH MH. Dalam kesempatan ini ia menegaskan fungsi fungsi Ombudsman dalam pelayanan publik. "Ombudsman adalah organisasi yang didirikan pemerintah tahun 2000 bertugas dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Siapa yang kami awasi, banyak; sekolah swasta, BPJS, dana BOS, dana kuliah, perubahan aturan yang dirasa sulit masyarakat," demikian dikatakan Bambang.
Bahkan dikatakan laporan lewat WhatsApp juga akan diproses. Apabila pihaknya tidak bisa menuntaskan permasalahan yang ada maka akan ditindaklanjuti oleh ombudsman pusat/ RI. Berbagai hal diproses secara cepat; kondisi darurat, mengancam jiwa, gangguan listrik, permasalahan medis dan obat-obatan.***
Penulis | : | rilis |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kampus |






















01
02
03
04
05




