

RENGAT (CAKAPLAH) - Universitas Islam Riau (UIR) memberikan pendampingan kepada orang tua dan guru di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri 1 Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sebagai bentuk kepedulian terhadap dampak negatif pengunaan internet khususnya pada anak.
Ketua Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Universitas Islam Riau, Dr. Dafrizal, M. Soc, Sc., menyebutkan kegiatan pendampingan bertajuk Penguatan Literasi Media dalam Menekan Dampak Negatif Media Sosial Bagi Perkembangan Anak Didik sengaja difokuskan pada guru dan orang tua murid. Hal ini dikarenakan bahwa untuk mengatasi dampak negatif media internet perlunya penguatan literasi media sosial pada orang tua dan guru.
“Anak-anak khususnya pada usia dini tidak pernah tahu dampak negatif internet ini. Jadi, kita harus mengandalkan orang tua supaya anak anak usia sekolah ini tak terdampak negatif media internet. Karenanya perlu ditanamkan penguatan literasi media sosial dan menumbuhkan kesadaran pada orang tua tentang bahaya internet ini,” jelas Dafrizal di hadapan guru dan orang tua, Kamis (13/2/2025).
Banyak sekali guru dan khususnya orang tua tidak sadar akan bahaya pengunaan internet pada anak yang tidak dikontrol, misalnya bahaya dari segi kesehatan mental dan fisik, terhambatnya kemampuan anak dalam bersosialisasi dengan lingkungan sekitar, menurunnya minat belajar yang pada akhirnya berdampak pada prestasi anak di sekolah.
“Kita kerap sekali melihat orang tua membiarkan anak nya bermain internet dengan bebas tanpa dikendalikan. Bahkan tak jarang orang tua sengaja membelikan handphone untuk anaknya agar anaknya senang, tanpa ia sadari bahaya yang mengancam, ” ucap Dafrizal.
Karenanya, menurut Dafrizal penting sekali orang tua dan guru penguatan literasi media sosial pada orang tua dan guru. “Bagi orang tua penguatan literasi media sosial diarahkan pada bagaimana orang tua harus terlibat mengawasi anak menggunakan internet. Sedangkan bagi guru penguatan literasi media sosial ini lebih kepada bagaimana memanfaatakan media sosial dalam menunjang aktivitas belajar di sekolah,” katanya.
Sementara Dr. Al Suksi, S. Sos., M.I.Kom., menambahkan kehadiran teknologi baru merupakan sebuah keniscayaan yang tidak hanya membawa dampak positif bagi kehidupan masyarakat akan tetapi juga turut membawa dampak negatif apabila masyarakat tidak mampu menggunakannya dengan bijak.
Dampak negatif pengunaan media sosialnya misalnya kata Al Sukri, telah menjadi perhatian di seluruh dunia.
“Pada negara-negara maju mereka sudah sangat sadar ancaman negatif internet ini bagi generasi muda mereka. Kesadaran negara maju ini mereka tuangkan dalam sebuah kebijakan yang mengikat, misalnya akhir tahun 2024 lalu pemerintah Australia mengeluarkan undang-undang yang melarang anak-anak usia 16 tahun menggunakan media sosial dan undang-undang tersebut sudah berlaku mulai awal tahun 2025 ini. Sementara pemerintah kita belum sampai ke sini”, jelas Al Sukri.
“Oleh belum adanya kebijakan yang kuat dari pemerintah, orang tua dan guru perlu mengambil peran mengatasi dampak negatif tersebut’, sambungnya.
Sementara itu, Plt Kepala MI Negeri 1 Inhu, Nofrita Nursal, Spd.I.menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Universitas Islam Riau. Dia berharap kerja sama seperti ini dalam dilakukan secara berterusan.
“Kami menyadari hal-hal seperti ini sangat membantu kami dan orang tua murid kami. Sebagai mana kita sadari, masalah dampak negatif media sosial nya memang telah menjadi kerisauan kami dari lembaga pendidikan”, katanya.
“Masalah teknologi ini, memang harus pandai-pandai kita menggunakannya. Kalau tidak pandai dapat berdampak buruk pada kita,” sambung Nofrita Nursal, SPd.I.
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kampus |



















01
02
03
04
05



