PEKANBARU (CAKAPLAH) - Forum Human Capital Indonesia (FHCI) meluncurkan Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB) di 146 BUMN. Ini adalah sebagai tindak lanjut MoU antara FHCI dengan Perguruan tinggi se Indonesia dimana Universitas Lancang Kuning (Unilak) salah satu dari 300 perguruan tinggi yang bekerjasama.
Dengan adanya program ini, mahasiswa Unilak berkesempatan Magang di BUMN yang telah dipilih.
Kepala Pusat Pengembangan Karir dan Kewirausahan (P2K2) Unilak, Nabella SH.MH mengatakan Unilak berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu, keterampilan, pengalaman dan kualitas terhadap mahasiswa untuk mempersiapkan dan menciptakan sumber daya manusia yang unggul dalam menghadapi persaingan global antara dunia industri.
"Ini bentuk realisasi kerjasama yang ditandatangani oleh Rektor di Jakarta tahun lalu," ujar Nabella, Senin (8/2/2021).
Ia mengatakan ada banyak manfaat yang didapatkan oleh mahasiswa Unilak yaitu, pengalaman kerja, keterampilan, uang saku, sertifkat, dan lain lain. ada 2000 posisi yang tersedia di hampir 150 perusahaan BUMN.
"Jadi saat ini P2K2 Unilak tengah mengumpulkan dan akan melakukan seleksi," Cakap Nabella yang juga dosen Fakultas Hukum Unilak ini.
Dijelaskan Nabella, magang bersertifikat ini merupakan agenda tahap I di tahun 2021, yang nantinya mahasiswa akan magang selama 6 bulan di perusahaan BUMN.
"Peserta magang, selain mendapatkan sertifikat industri dan atau kompetensi, juga mendapatkan uang saku sesuai denga aturan yg berlaku," sebutnya.
Berikut ini beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Persyaratan Umum
Mahasiswa D2/D3/D4/S1/S2; Laki-laki/Perempuan; IPK Minimal 2.75; Sehat Jasmani dan Rohani; Tidak Menuntut untuk menjadi Pegawai Tetap (Non Pre-Recruitment); Bersedia Melaksanakan Kegiatan Magang di Perusahaan selama minimal 6 bulan.
Persyaratan khusus:
Lulus Seleksi dari Perguruan Tinggi; Disarankan Perguruan Tinggi ;Pakta Integritas (Surat Perjanjian Bersedia Magang Selama 6 Bulan) yang didapatkan melalui Perguruan Tinggi; CV (Curriculum Vitae); Transkrip Nilai; SKCK atau Surat Kelakuan Baik yang Dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi; SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) optional; Minimal semester 7 (S1) dan semester 5 (D3), namun mahasiswa semester 5 (S1) dan semester 3 (D3) bisa mendaftar dengan syarat mampu berkomitmen menjalani magang selama 6 bulan full time.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kampus |
01
02
03
04
05
Indeks Berita