PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dalam rangka memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi, beberapa dosen dari Fakultas Teknik Universitas Islam Riau (UIR) melakukan pengabdian kepada masyarakat (PKM) di Kenegerian Kopah, Kecamatan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Kali ini mengangkat tema “Pelestarian Lingkungan dan Sumberdaya Alam dalam Pembangunan Wilayah”.
Kegiatan ini digelar di Gedung Sekolah Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Desa Titian Modang Kopah, Sabtu (10/4/2021). Empat Kepala Desa di Kenegerian Kopah, Ketua KUD, Babinsa, aparatur desa, tokoh masyarakat, ninik mamak, dan pemuda pemudi dari Karang Taruna Kreasi Muda Kenegerian Kopah menghadi acara tersebut.
Kepala Desa Titian Modang Kopah Nasrun, mengapresiasi kunjungan tim pengabdian yang diketuai oleh Dr Apriyan Dinata MEnv, dari Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik UIR. Nasrun mengimbau agar para peserta memperhatikan dengan seksama materi yang disampaikan.
"Kita juga mengharapkan agar kegiatan seperti ini dapat dilanjutkan lagi di masa yang akan datang," kata Nasrun.
Sementara itu, tim pengabdian kepada masyarakat, Ir H Firdaus Agus MP menegaskan tentang makna dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya kewajiban pengabdian kepada masyarakat (PKM) bagi para tenaga pendidik di Perguruan Tinggi. Firdaus Agus juga mengucapkan terimakasih atas kesediaan dan apresiasi dari Kepala Desa di Kenegerian Kopah dan masyarakat yang menerima kehadiran para tim pengabdian masyarakat.
Sementara itu, Dr Apriyan Dinata MEnv menegaskan, kegiatan ini untuk menjaga dan melestarikan lingkungan dan sumber daya alam (SDA) agar kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara di masa yang akan datang bisa terjamin. Pengelolaan SDA harus dilakukan dengan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development), sebagaimana yang telah disepakati para pakar di seluruh dunia.
"Pembangunan dan masa depan umat manusia sangat bergantung kepada ketersedian SDA dan lingkungan yang berkualitas. Apabila lingkungan rusak dan ketersedian SDA hilang dan punah, akan menyebabkan berbagai kegiatan ekonomi dan sosial akan terganggu. Kehidupan dan kesejahteraan masa depan umat manusia ikut tergugat," jelasnya.
Kabupaten Kuansing, termasuk Kenegerian Kopah, memiliki potensi SDA yang berlimpah. Di antaranya adalah potensi logam mulia emas yang perlu dikelola secara lestari. Maknanya, pengambilan emas untuk mendapatkan keuntungan ekonomi jangan sampai merusak kelestarian lingkungan dan kesejahteraan generasi yang akan datang.
Dr Apriyan juga menjelaskan tentang dampak sosial, ekonomi dan lingkungan dari usaha penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kuansing. Dari hasil penelitian di beberapa tempat menunjukkan bahwa dampak negatif dari PETI lebih besar berbanding dampak positif.
Setelah sesi tanya jawab, terungkap bahwa sebenarnya masyarakat tidak menghendaki untuk terjun dalam kegiatan PETI. Namun karena desakan tuntutan ekonomi dan semakin sulitnya untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, mereka terpaksa melakoni pekerjaan di bidang PETI, yang pada hakikatnya juga tidak dapat untuk mensejahterakan ekonomi masyarakat.
Bahkan secara sadar mereka mengakui dampak negatif terhadap lingkungan dari kegiatan PETI tersebut. Masyarakat sangat mengharapakan bimbingan dan bantuan dari pemerintah dan akademisi untuk mencarikan alternatif untuk menciptakan sumber mata pencaharian yang layak secara ekonomi dan dalam masa yang sama tidak mencemari lingkungan.
Anggota tim lainya, Faizan Dalilla ST MT menyampaikan bahwa tujuan utama dari pelaksanaan pengabdian masyarakat ini adalah untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat di Kenegerian Kopah. Khususnya stakeholder pembangunan desa tentang pentingnya pengetahuan dan pemahaman pembangunan berkelanjutan untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat di masa yang akan datang.
"Khususnya di dalam menciptakan lapangan pekerjaan, peningkatan pendapatan masyarakat dan sekaligus pelestarian sumberdaya alam di masa yang akan datang," tambah Faizan.
Pembangunan berkelanjutan harus dapat memberikan keseimbangan antara dimensi ekonomi, pemberdayaan masyarakat dan konservasi alam. Ini semua untuk memastikan bahwa pembangunan dapat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan dalam arti yang sesungguhnya.
"Pembangunan pedesaan harus dapat untuk membuka lapangan pekerjaan yang memadai untuk warga desa, dengan pendapatan atau upah yang dapat untuk memenuhi kebutuhan hidup di era modern," jelasnya.
Pembangunan desa juga harus dapat berpihak kepada golongan mayoritas penduduk, khususnya penduduk miskin dan terpinggirkan. Warga miskin harus dapat mengakses kemudahan dan fasilitas supaya mereka dapat keluar dari lingkaran kemiskinan. Intinya adalah bagaimana untuk memberdayakan warga miskin, baik dari aspek finansial maupun non-finansial.
"Selanjutnya yang tidak kalah pentingnya adalah bahwa pembangunan harus bersifat ramah lingkungan. Pertumbuhan ekonomi harus diselaraskan dengan pelestarian lingkungan dan sumberdaya alam. Hutan harus dijaga kehijauan dan kelestariannya dari kepunahan. Sungai dijaga dari berbagai bentuk pencemaran dan potensi yang akan dapat menyebabkan penurunan kualitas sungai. Prinsip-prinsip ekologi yang sebenarnya telah terpatri dalam kearifan lokal masyarakat desa harus dijadikan panduan di dalam menjalankan pembangunan," paparnya.
Penulis | : | Delvi/rls |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kampus |
01
02
03
04
05
Indeks Berita