Kampar (CAKAPLAH) - Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia memiliki dampak yang signifikan salah satunya pada faktor pendidikan. Dampak tersebut menuai perhatian khusus dari Universitas Riau yang kini menyelenggarakan Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) bagi mahasiswa.
Tidak bisa dipungkiri adanya pandemi covid-19 ini memunculkan banyak problematika dalam pelaksanaan KKN mahasiswa. Untuk mengantisipasi hal tersebut terdapat perubahan terkait ketentuan pelaksanaan Kukerta, dimana sebelumnya mahasiswa terjun langsung ke lokasi Kukerta kurang lebih selama 3 bulan, namun saat ini mahasiswa cukup menyelenggarakan kegiatan yang mendukung pencegahan penyebaran covid-19 selama 40 hari.
Adanya ketentuan baru tersebut tidak menyurutkan antusias mahasiswa dalam melaksanakan Kukerta. Hal ini terbukti adanya mahasiswa yang melaksanakan Kukerta Balek Kampung, salah satu kampung yang didatangai yaitu Desa Pulau Terap, Kecamatan Kuok, Kampar.
Program kerja yang dilakukan kelompok ini dalam rangka memutus penyebaran mata rantai Covid-19 adalah dengan melakukan penyemprotan disinfektan, dalam rangka upaya antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Desa Pulau Terap.
Penyemprotan disinfektan dilakukan di tempat-tempat umum, seperti masjid, kantor desa dan sekolah. Program penyemprotan cairan disinfektan dilakukan dengan sederhana yakni menggunakan bahan rumah tangga diantaranya cairan pemutih dan pembersih lantai yang dicampur dengan air.
“Penyemprotan ini dilakukan di area-area yang sering dikunjungi oleh masyarakat dengan jumlah yang banyak guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Desa Pulau Terap ini,” ujar Bhabinkamtibmas, W. Asroy Harahap.
Berdasarkan keterangan tersebut didapatkan mahasiswa mengutamakan bahan disinfektan yang akan digunakan agar tidak berdampak negatif bagi lingkungan serta tetap mematuhi protokol kesehatan upaya pencegahan covid-19 dan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kampus |
01
02
03
04
05
Indeks Berita