PEKANBARU (CAKAPLAH) - Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Riau melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), Selasa (22/2/2022).
Ketua Apsi Riau, Dr. Saut Maruli Tua Manik, SH.I.,SH., M.H kepada CAKAPLAH.com mengatakan, bahwa MoU tersebut merupakan pelaksanaan pendidikan advokat.
"Sebelum kita menjadi seorang advokat, itu kan wajib mengikuti pendidikan. Dalam pelaksanaan pendidikan, organisasi advokat dalam hal ini APSI Riau, harus bekerja sama dengan universitas. Jadi dalam hal ini Apsi jatuh hati pada Fakultas Hukum Umri dalam pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)," kata Saut.
Tak hanya PKPA, kerjasama tersebut juga sambung Saut akan dilanjutkan dengan Ujian Profesi Advokat.
"Kami memilih Fakultas Hukum Umri, karena adanya semangat yang sama ingin mewujudkan profesi advokat yang profesional dan mengingat Tuhan, jarena jika ingat Tuhan, pengacara akan melakukan tugas dengan sebaik-baiknya," cakap Saut lagi.
Selanjutnya, Umri juga memiliki visi misi yang sama dengan APSI. Dimana nanti mahasiswa Fakultas Hukum Umri yang berkeinginan menjadi advokat, APSI siap sebagai wadah untuk mewujudkannya.
"Kerjasama ini kita sepakati dalam jangka panjang," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kampus |