

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dalam agama Islam, perbuatan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) sangat keji, dosanya di atas perbuatan zina. Maka, Kota Pekanbaru yang saat ini masuk dalam 'garis merah' terkait LGBT, harus waspada.
Demikian dikatakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru Prof H.Akbarizan saat membuka seminar bertema "Membina Keluarga Harmonis Strategi Menangkal Bahaya LGBT" tajaan Komisi Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga (PPRK) MUI Pekanbaru di aula lantai II Kantor MUI Komplek Masjid Ar Rahman, Jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu (2/8/2023).
"Katanya, Ketua Komunitas LGBT adalah orang Pekanbaru. Bila kita biarkan LGBT marak di kota ini, bila sudah ramai, tak ada upaya kita, maka Allah akan juga akan menghukum kita. Bukan mereka saja. Jadi, mari bersama-sama kita berbuat untuk menangkal penyebaran LGBT," ajak Akbarizan.
Katanya lagi, saat ini, orang-orang yang melarang LGBT dianggap anti hak asasi manusia (HAM) dan anti kebebasan.
"Ibu-ibu ini hebat bila mau menjalankan amal maruf nahi mungkar. Ikut bersama-sama mencegah penyebaran LGBT di Pekanbaru," katanya lagi.
Sementara itu, Prof DR Yendraliza SPt MP dalam penyampaiannya menyebutkan bahwa keluarga yang harmonis adalah benteng terbaik dari paparan LGBT.
"Gimana caranya? Dengan cara perhatikan tujuan menikah. Menjaga komunikasi. Banyak bersabar dan respect (hormat) dengan pasangan masing-masing," ungkap Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau ini.
Anak-anak yang tumbuh di dalam keluarga harmonis akan terbentengi dari pengaruh LGBT.
Selanjutnya, Dra Raden Deceu Berlian Purnama dalam paparan materinya menerangkan bahwa LGBT adalah perilaku tidak normal, sakit, dan menyimpang.
"Karena melanggar norma, ajaran agama, nilai-nilai kemanusiaan, sosial budaya, dan hukum positif," ungkapnya.
Dampak perilaku LGBT adalah kepribadian yang semakin menyimpang dan kepribadian yang semakin mengganggu derajat kesehatan mental pelakunya.
"Mempengaruhi lingkungan sekitar. Sarat konflik pelanggaran susila dan disfungsi keluarga yang semakin meningkat," jelas dosen UIN Suska ini.
Sementara ketua panitia seminar ini, Hj. Gusmi Zalekha mengatakan fenomena LGBT sekarang ini semakin marak bahkan sudah menjalar ke sekolah-sekolah dan tempat umum lainnya.
"LGBT merupakan penyakit dan gangguan seksual. Secara agama haram. LGBT bukan lah hal baru, namun sudah ada sejak zaman Nabi Luth. Keberadaan LGBT jadi perhatian Pemko Pekanbaru sejak tahun 2023 ini," sebutnya.
Katanya lagi, terlebih karena perilaku seks lelaki dengan lelaki (gay) menjadi salah satu penyebab meningkatnya angka penderita HIV/AIDS di Kota Pekanbaru.
"Tujuan seminar ini digelar, diantaranya adalah guna memberikan gambaran tentang LGBT kepada para orang tua dan masyarakat umum. Juga untuk penguatan komitmen bersama dalam menangani LGBT," sebutnya.
Peserta seminar ini terdiri dari 50 orang perwakilan dari Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) se-Kota Pekanbaru, pengurus PPRK MUI Kecamatan, serta sejumlah awak media.
Sementara itu, Ketua Komisi PPRK melalui Sekretaris Hj.Mardisna Husin mengatakan semoga kegiatan ini bisa bermanfaat untuk generasi muda kita saat ini.
"Kelompok pendukung LGBT terus berkampanye, baik terang-terangan ataupun terselubung. Kalau kita hanya diam tidak bergerak menyuarakan hukum perilaku menyimpang itu haram, menghancurkan ketahanan keluarga dan merusak masa depan generasi bangsa, maka bukan tidak mungkin Allah akan menimpakan azab-Nya seperti yang terjadi pada ummat Nabi Luth," kata Didis, sapaan akrabnya.
Lebih jauh dikatakannya melalui syiar dan dakwah, Anggota MUI dan BKMT se-Pekanbaru diharap mampu menjangkau masyarakat hingga ke tingkat RT/RW di lingkungan masing-masing untuk menangkal penyebaran perilaku menyimpang LGBT.
Penulis | : | Yusni |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Kesehatan dan Keluarga |






















01
02
03
04
05




