JAKARTA (CAKAPLAH) - Menyadari banyaknya penyebaran berita bohong (Hoaks) di ruang-ruang publik media sosial saat ini, dan dapat berakibat kepada terancamnya persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI), Biro Humas dan Sistem Informasi MPR RI kembali memfasilitasi uji kompetensi wartawan yang menjalankan tugas liputan di lingkungan Parlemen, DPR RI, DPD RI dan MPR RI.
Kepala Biro Humas dan Sistim Informasi MPR RI, Siti Fauziah, menjelaskan, kegiatan uji kompetensi wartawan yang tergabung dalam koordinatoriat wartawan parlemen (KWP) itu, dilakukan untuk kali kedua yang berlangsung pada 7-8 April 2021, di Ruang GBHN, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. Bekerjasama dengan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya.
"Pada kegiatan UKW angkatan 50 sebelumnya diikuti oleh 30 peserta. Alhamdulillah yang pertama itu lulus semua, sekarang ini juga sebenarnya ada 30 tetapi yang hadir 28. Saya berharap, ini pun bisa lulus semua," ujar Siti Fauziah dalam sambutannya, di acara pembukaan uji kompetensi wartawan Parlemen, Rabu (7/4/2021).
Menurutnya, keberadaan wartawan yang tergabung dalam KWP di lingkungan Parlemen, khususnya MPR RI tidak hanya sebatas mitra kerja kehumasan. Melainkan dipandang sebagai tiang dari pilar keempat kebangsaan yakni melalui fungsi kontrol sosial oleh publikasi berita. Sehingga kegiatan memfasilitasi uji kompetensi wartawan tersebut, ditegaskannya sebagai dorongan untuk memperkokoh fungsi dari pilar keempat itu.
"Kami berharap kompetensi dari wartawan-wartawan yang ada di parlemen ini sudah teruji, salah satunya melalui uji kompetensi wartawan ini. Dimana kita berharap masyarakat dalam mencerna berita yang dipublikasikan oleh kalangan wartawan di lingkungan Parlemen ini, dapat menerima asupan publikasi berita yang benar, baik itu dalam publikasi tugas kegiatan dari MPR serta dalam fungsinya sebagai pilar keempat," terangnya.
Mengapresiasi dukungan Biro Humas dan Sistem Informasi MPR RI itu, Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Marlen Erikson Sitompul, mengatakan, MPR sebagai rumah kebangsaan melalui penyelenggaraan uji kompetensi wartawan telah sangat mendukung profesionalisme bagi kalangan wartawan yang tergabung di dalam KWP.
Sehingga, dipastikannya tantangan untuk menjaga persatuan dan kesatuan NKRI melalui publikasi berita yang benar berdasarkan fakta, serta kontrol sosial oleh kalangan wartawan di lingkungan Parlemen sudah tidak perlu diragukan lagi.
"Uji kompetensi wartawan ini sebagai bentuk komitmen MPR sebagai rumah kebangsaan, sehingga kita sebagai wartawan dalam menjalankan tugas dan fungsi kita. Dapat menjaga persatuan dan kesatuan, mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena belakangan ini kita ketahui, banyak sekali di media media sosial itu berita berita hoax yang benar-benar dapat memecah belah persatuan kita berbangsa dan bernegara," tegas Marlen.
Dalam pembukaan uji kompetensi wartawan gelombang kedua dilingkungan Koordinatoriat Wartawan Parlemen itu, dihadiri Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani, Kepala Biro Humas dan Sistim Informasi MPR RI Siti Fauziah, Kabag Pemberitaan MPR RI Budi Mulyawan, Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari, Ketua PWI Jaya Said Iskandar dan Ketua Koordintoriat Wartawan Parlemen Marrlen Erikson Sitompul.
Penulis | : | Edison |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | MPR RI |