JAKARTA (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi Papua, meminta agar MPR RI melalui jalur panitia khusus (Pansus) Otonomi khusus (Otsus) membantu pembentukan badan independen masuk dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua. Badan ini akan bertugas mengawasi implementasi Otsus Papua, dimana orang-orang di dalamnya yang takut dengan Tuhan.
Usulan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Dance Yulian Flassy saat menghadiri audiensi MPR For Papua yang dipimpin Ketua MPR for Papua, Yorrys Raweyaw di Ruang GBHN Gedung Nusantara V di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
“Mengapa? Karena selama ini realisasi penyerapan otsus belum dirasakan oleh masyarakat Papua sampai tingkat terendah,” ujar Dance Yulian.
MPR RI siap bantu Papua melalui jalur Pansus, demikian Ketua MPR RIFor Papua Yorrys Raweai saat menggelar MPR for Papua audensi dengan Sekda Propinsi Papua Barat Dance Flassy, dan Majelis Rakyat Papua Barat, Kamis (20/5) di DPR/MPR RI Jakarta.
Menanggapi permintaan itu, perwakilan MPR RI melalui Ketua MPR for Papua Yorrys Raweai menyatakan kesediaan MPR RI untuk membantu pembentukan bandan independen tersebut, serta hal lainnya yang dinilai penting untuk dimasukkan dalam revisi undang-undang Otsus Papua itu.
"MPR dalam hal ini, siap dan akan membantu merealisasikan setiap masukan dari Pemerintah Daerah Papua serta masyarakat Papua. Dalam penyempurnaan rumusan atas revisi undang-undang Otonomi khusus Papua ini," tegas Yorrys Raweyai.**
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | MPR RI |