ROHUL (CAKAPLAH)-Anggota MPR RI DR.H. Achmad MSi melaksanakan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, yang diikuti Remaja dan Masyarakat umum, dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat, Selasa (25/5/2021).
Anggota DPR RI dari Partai Demokrat Pada Dapil Riau 1 ini melaksanakan sosialisasi empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika di Desa Babusalam, Kecamatan Rambah.
Mengawali sosialisasinya Bupati Rokan Hulu 2 Priode ini terlebih dulu menceritakan tugas dan Fungsinya sebagai wakil rakyat. Ia juga menjelaskan alasan mengapa Anggota MPR/DPR-RI terus mensosialisasikan 4 Pilar ini kepada masyarakat.
Achmad menuturkan, 4 Pilar Kebangsaan adalah Pondasi berbangsa dan bernegara yang jika tidak terus dibumikan maka akan mengancam Persatuan dan Kesatuan Bangsa bahkan berdampak timbulnya Disintegrasi Bangsa.
"Kenapa 4 pilar perlu di sosialisasikan. Karena 4 pilar ini adalah pondasi kita berbangsa dan bernegara. ibarat rumah jika pondasinya roboh maka robohlah bangunan rumahnya," cakap Achmad, Selasa (25/5/2021).
Achmad mencontohkan, Negara Uni Soviet yang bubar karena negaranya tidak dilandasi dengan semangat kebangsaan yang kuat. Belajar dari itu, Sosialisasi 4 Pilar adalah sarana menggugah kembali filosofi hidup berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, beberapa kekeliruan memahami tujuan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia akhir-akhir ini sudah mulai terjadi. Hal itu disebabkan karena masih kurangnya pemahaman terhadap 4 Pilar Kebangsaan sebagai landasan berbangsa dan bernegara.
"Salah satu contoh adanya pernyataan urusan Palestina bukan urusan Indonesia, itu keliru. dalam Pembukaan UUD 1945 jelas disebutukan Kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa. apalagi negara yang pertama kali mengakui indonesia adalah palestina, jadi keliru jika dikatakan itu bukan urusan kita," ujarnya.
Agar 4 Pilar Kebangsaan tertanam dengan baik pada generasi muda, Lanjut Achmad maka MPR RI mendorong Pemerintah menjadikan 4 Pilar masuk Kurikulum Pendidikan Nasional sehingga sejak dini generasi muda sudah ditanamkan apa itu Pancasila, UUD1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
"Kami menyampaikan ke pemerintahan agar menjadi mata pelajaran di sekolah. Karena jika 4 pilar ini tidak diketahui generasi muda maka akan hilang pegangan para penerus kita ke depan ibarat Kapal di laut yang tak memiliki kompas," terangnya.
Mendorong 4 Pilar Kebangsaan masuk kurikulum Pendidikan Nasional ini selaras dengan tujuan pendirian Pemerintah Negara indonesia yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 "melindungi Segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial."
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | MPR RI |
01
02
03
04
05
Indeks Berita