SIAK (CAKAPLAH) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar Paripurna Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Mukhtar Fanani dengan sisa masa jabatan 2014 - 2019, Kamis (14/3/19) di Gedung Panglima Ghimbam, Siang.
Mukhtar Fanani diangkat sebagai anggota DPRD Siak menggantikan Suratmaji yang sudah diberhentikan oleh partainya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
M Fanani dilantik oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan. Turut hadir Plt Bupati Siak H Alfedri, wakil ketua II DPRD Siak Hendri Pangaribuan, sejumlah anggota DPRD Siak, OPD Siak dan tamu undangan lainnya.
Setelah pelantikan, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan mengucapkan selamat kepada M Fanani. Ia berharap setelah menjadi wakil rakyat, Fanani bisa amanah dalam menjalan tugas.
"Selain itu, kita juga menginginkan anggota DPRD Siak mempunyai moral yang tinggi, karena anggota DPRD bekerja untuk rakyat," kata Indra.
Indra juga meminta kepada anggota DPRD Siak yang baru tersebut agar bisa bekerjasama dengan anggota DPRD Siak lainnya, supaya fungsi dan tugas DPRD Siak bisa berjalan dengan baik. "Terimakasih juga kami ucapkan kepada saudara Suratmaji yang selama ini berjuang bersama kami," kata Indra.
Setelah dilantik, M Fanani akan bertugas di Komisi I, sesuai dengan tugas yang diamanahkan oleh fraksinya.
Sementara itu M Fanani saat dijumpai usai acara mengatakan, ia akan berusaha menjalankan amanah yang baru diemban dengan sebaik mungkin.
"Meskipun saya untuk periode 2019-2024 mendatang tidak mencalonkan diri lagi, saya akan berusaha dengan sebaik mungkin berjuang untuk masyarakat," cakapnya.
Penulis | : | Alfath |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Parlementaria Siak |