


SIAK (CAKAPLAH) - Pimpinan DPRD Siak, Androy Ade Rianda menanggapi pembuangan limbah pabrik kelapa sawit (PKS) PTPN V milik Badan Usaha Milik Negara yang berada di Kecamatan Lubuk Dalam, Siak, Riau.
Ia juga berjanji akan mencari tahu secara jelas seperti apa perusahaan plat merah itu dalam mengelola limbahnya.
"Dalam waktu dekat akan croscek ke lokasi, bersama ketua komisi lll dan anggota, terkait limbah yang dibuang sembarangan itu," cakap Androy politisi asal partai Gerindra.
Dalam kasus itu, Androy juga mempertanyakan alasan Dinas Lingkungan Hidup hanya memberi sanksi pembinaan saja, jelas-jelas sudah terbukti merugikan masyarakat.
"Kan sudah terbukti perusahaan membuang limbah sembarangan, tak bisa menjaga limbah dari pabrik pengolahannya. keberadaan perusahaan harusnya menguntungkan masyarakat. Kalau mencemarkan lingkungan, berarti sudah merugikan masyarakat."
Politisi Partai Gerindra itu akan mencari formula yang tepat di Kementrian terkait aturan dan sanksi yang tepat untuk PTPN V Lubuk Dalam. Begitu juga detail terhadap kinerja DLH Siak mengapa harus pembinaan saja.
Penulis | : | Alfath |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Parlementaria Siak |























01
02
03
04
05








