


PEKANBARU (CAKAPLAH) - Moderat dalam beragama bukan berarti melonggarkan, melemahkan keyakinan terhadap agama yang dianut.
Hal itu disampaikan Prof. Raihani, S.Ag, M.Ed, Ph.D, dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau pada hari kedua Orientasi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat, Selasa (9/5/2023) di Pekanbaru.
"Sikap moderat itu adalah kita membangun keyakinan bahwa agama kita itu benar. Jadi kita percaya diri (Pede) dengan agama kita. Kita Pede menjalankan ajaran agama kita," terang Prof. Raihani dalam materi berjudul 'Universalitas Konsep Moderasi Beragama'.
Tetapi katanya, percaya diri dengan ajaran agama masing-masing, tidak berarti bisa memusuhi dan membenci ajaran yang berbeda.
Di hadapan 80 peserta yang terdiri dari para ASN, anggota FKUB, media massa, dan masyarakat, ia juga menjelaskan, bahwa ciri-ciri moderasi adalah keterbukaan, saran, kritik, dan informasi.
Selain Prof. Raihani, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag RI Dr. H. Wawan Djunaidi, juga menyampaikan materi dengan tema 'Sketsa Kehidupan Beragama di Indonesia'
"Di Indonesia, berdasarkan hasil survei, aspek keagamaan menjadi hal yang paling penting bagi masyarakat," ungkap Dr. Wawan.
Keberagaman agama di Indonesia, katanya, dapat dijadikan sebagai kekuatan dan modal yang besar untuk membangun bangsa. Namun, keberagaman ini juga dapat memicu terjadinya konflik.
"Sebab itulah moderasi beragama sangat penting. Sering muncul konflik sosial bernuansa agama, penyebabnya cara pandang beragama yang ekstrem," jelasnya.
Mitigasinya adalah dengan cara, diantaranya, memperkuat esensi ajaran agama dan membangun kesadaran bahwa perbedaan adalah sebuah keniscayaan.
“Mari bedakan moderasi beragama yang dimaksud dengan moderasi agama. Agama tak perlu dimoderasi, semua agama sudah moderat. Yang dimoderasi adalah cara beragamanya,” jelas Dr. Wawan.
Praktik beragama yang salah dari ajaran agama oleh sebagian umat lah yang perlu dimoderasikan.
"Indikator moderasi beragama adalah komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi," sebutnya lagi.
Dalam kegiatan yang digelar 4 hari, sejak Senin (8/5/2023) hingga Kamis (11/5/2023) ini, para peserta diharapkan bisa menjadi pelopor dan mendiseminasikan moderasi beragama di tengah-tengah masyarakat dan lingkungannya.
Selain metode seminar yang dibawakan para pakar, dalam orientasi ini para peserta juga diajak berdiskusi, presentasi, hingga games yang dipandu para instruktur dan fasilitator nasional yang direkomendasikan oleh Pokja MB Kementerian Agama RI.
Para peserta berasal dari lintas agama, yang terdiri dari ASN Kemenag Provinsi Riau, perwakilan para Tokoh Agama/Pengurus FKUB se-Riau dan unsur media massa.
Penulis | : | Yusni |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Religi |























01
02
03
04
05








