PEKANBARU (CAKAPLAH) - H-7 Idul Fitri 1440 Hijriah, umat muslim diimbau untuk segera membayarkan zakat fitrahnya.
Pembayaran zakat disarankan dilakukan melalui lembaga-lembaga resmi yang sudah ada. Termasuk masjid-masjid terdekat dengan lingkungan tempat tinggal.
Imbauan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, Selasa (29/5/2019).
Menurut politisi PKS ini, masyarakat diharapkan mengubah kebiasaan membayar zakat fitrah di akhir Ramadan karena cara pembayaran seperti itu akan merepotkan penyalurannya kepada yang berhak menerima.
"Kalau sudah mepet kali nanti merepotkan dalam penyalurannya. Makanya kita imbau sesegera mungkin untuk dibayarkan zakat fitrah ini. Agar yang menerimanya memiliki waktu luang untuk membelanjakannya dalam rangkaian menghadapi Lebaran Idul Fitri," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Religi |
01
02
03
04
05
Indeks Berita